Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sidang DKPP Bawalu Malut Berjalan Aman dan Lancar

Suasana Sidang DKPP Bawaslu Malut Koranmalut.Co, - Sidang Dewan kehormatan penyelengara pemilu (DKPP), yang berlangsung di kantor DKPP R...

Suasana Sidang DKPP Bawaslu Malut
Koranmalut.Co, - Sidang Dewan kehormatan penyelengara pemilu (DKPP), yang berlangsung di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, (12/12/2018)

Saksi yang di hadirkan dalam sidang DKPP yaitu, pihak terlapor KPU, Pihak Terkait Bawaslu, dan saksi-saksi yang di anggap perlu yakni wartawan yang post liputan di bawaslu malut, pihak kemendagri dan lain-lain.

Hasil pantauan wartawan Koranmalut.Co, sidang DKPP Siang tadi berjalan aman dan lancar. sehingga seluru penyampaian pihak-pihak yang sesuai dengan dalil mereka yakni Hasil Pemilihan Suara ulang (PSU) di tiga kecamatan yakni, kecamatan taliabo barat kecamatan sanana, dan enam desa halmahera utara.

Aslan Hasan (bawaslu Devisi hukum) menyampaikan alasan bahwa, "Bawaslu malut melakukan pleno diskualifikasi Agk-Ya suda sesuai dengan (UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 71 ayat 2) serta prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga bawaslu mendiskualifikasi pasangan tersebut. itu sifatnya final". ujar asalan

pihak Kuasa hukum Agk-Ya, apa yang dilakukan oleh Bawaslu malut itu Inprosedural, dan tidak mengkordinasi kepada pihak-pihak yang di anggap perlu sehingga tidak serta merta melakukan Diskualifikasi pasangan tersebut.kata kuasa hukum Agk-Ya.(Red)