JAILOLO, Koranmalut.Co - Komite Pemantauan legeslatif (Kopel), Kembali soroti Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut),yang ...
"kasus ini sudah berjalan kurang lebih 9 bulan tetapi Kejati Malut lambat melakukan proses hukum. Tentu publik menanti ada status hukum yang jelas dari kejati malut," Ungkap kordinator Komite Pemantauan legeslatif (Kopel) Musadaqq kepada wartawan, Rabu (12/18)
Dikatakan Musadaqq, selaku lembaga Komite Pemantauan Legislatif beserta jaringan masyarakat sipil tidak akan berhenti mendesak kejati agar mempercepat proses hukum kasus pinjaman Pemkab Halbar.
"Kami dari awal sudah pesimis akan tertangani dengan serius laporan ini, maka itu kami meminta KPK agar turun ke Halbar melakukan penyelidikan," Tegas Musadaq.(Rehan)