TERNATE, Koranmalut.Com, - Ratusan ma sa aksi pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dan Ri...
TERNATE, Koranmalut.Com, - Ratusan masa aksi pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI) mendesak Bawaslu mengusut tuntas pelanggaran Pilkada dalam PSU 17 Oktober 2018.
Aksi yang nyaris bentrok dengan personil Kepolisian di Kantor Bawasalu Malut, Kelurahan Tobona, Ternate Selatan, Ternate Selasa (23/10/2018) dimulai sejak jam 11:00 hingga 13:30 WIT dikawal kurang lebih 100 personil Polres Ternate.
Awalnya aksi berjalan aman dan lancer, namun selang bebarapa jam, massa aksi melakukan pembakaran ban bekas yang memicu situasi menjadi mamanas. Baku hantam dengan pihak Kepolisian nyaris terjadi karena aksi pelamparan batu. Suasana semakin tegang dipicu pembakaran ban membuat sebuah mobil Watercanon disiagakan Kepolisian mampu meredam pembakaran ban bekas serta membubarkan massa. Dalam insiden ini, seorang diantaranya diamankan aparat Kepolisian karena diduga provokator.
“Kami meminta Bawaslu mengusut tuntas praktek money politik yang diduga dilakukan Abdul Gani Kasuba (AGK) saat PSU,” teriak massa. Mereka mendesak ketua Bawaslu Muksin Amrin keluar menemui mereka untuk menjelaskan proses pelanggaran PSU di enama desa, Kecamatan Sanana, dan Taliabu. Sebab berbagai pelanggaran praktek money politik mencederai demokrasi Maluku Utara yang dinilai dilakukan pasangan AGK-YA secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dihadapan massa aksi Muksin menjalaskan, berbagai laporan pelanggaaran pihaknya berasama Centaral Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) sementara bekerja . Ada mekanisme atau prosedur yang dilakukan untuk mengusut pelanggaran tersebut. Menurut dia, setelah prosedur sudah dilakukan, hasilnya kemudian dibawah ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tidak semerta-merta kita putuskan bagitu saja, ada mekanisme dan prosedur,” jelas Muhksin.
Muksin mengaku, aksi yang dilakukan membuat jadwal pemanggilan klarifikasi pada Selasa, terkait pelanggaran PSU tertunda. Karena itu, pihaknya meminta masa aksi agar memberi kepercayan kepada Bawaslu dan Gakumdu untuk bekerja.”Berikan kepercayaan dan kesempatan kepada Bawaslu dan Gakumdu untuk menengani pelanggaran PSU ini, jangan datang demo, karena akab membuat Bawaslu terganggu bekerja,” Tegas Muksin. Usai mendengarkan penjelasan Bawaslu, massa langsung membubarkan diri secara tertib.**(fab)
