Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polisi Amankan Satu Orang Pendukung Ahm-Rivai

TERNATE,  Koranmalut.Com, - Aksi berakhir ricu, ratusan ma sa aksi pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Ah...

TERNATE, Koranmalut.Com, - Aksi berakhir ricu,
ratusan masa aksi pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI) mendesak Bawaslu  mengusut tuntas pelanggaran Pilkada dalam PSU 17 Oktober 2018.
Aksi  yang berakhiir bentrok dengan personil Kepolisian satu orang pendukung Ahm-Rivai berhasil di amankan kepolisian di depan Kantor Bawasalu Malut, Kelurahan Tobona, Ternate Selatan, Ternate Selasa (23/10/2018)  dimulai sejak jam 11:00 hingga 13:30 WIT dikawal  kurang lebih 100  personil Polres Ternate.
Awalnya aksi berjalan aman dan lancer, namun selang  bebarapa jam, massa aksi melakukan pembakaran ban bekas yang memicu situasi menjadi mamanas. Baku hantam dengan pihak Kepolisian nyaris terjadi karena aksi pelamparan  batu. Suasana semakin tegang  dipicu pembakaran ban  membuat sebuah mobil Watercanon disiagakan  Kepolisian mampu meredam pembakaran ban bekas  serta membubarkan massa. Dalam insiden ini, seorang  diantaranya  diamankan aparat Kepolisian karena diduga provokator.
“Kami meminta Bawaslu  mengusut tuntas praktek money politik yang diduga dilakukan Abdul Gani Kasuba (AGK) saat PSU,”  teriak massa. Mereka  mendesak  ketua Bawaslu Aslan Hasan keluar menemui masa pendukung Ahm-Rivai untuk menjelaskan proses pelanggaran PSU di enama desa, Kecamatan Sanana, dan Taliabu. Sebab berbagai pelanggaran  praktek money politik mencederai demokrasi Maluku Utara yang dinilai dilakukan pasangan AGK-YA secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dihadapan massa aksi Aslan menjalaskan, berbagai laporan  pelanggaaran pihaknya berasama Centaral Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) sementara bekerja . Ada mekanisme atau prosedur yang dilakukan untuk mengusut pelanggaran tersebut. Menurut dia, setelah prosedur sudah dilakukan, hasilnya kemudian dibawah ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tidak semerta-merta kita putuskan bagitu saja, ada mekanisme dan prosedur,” jelas Aslan
Aslan mengaku, aksi yang dilakukan membuat jadwal pemanggilan klarifikasi pada Selasa, terkait pelanggaran PSU tertunda. Karena itu, pihaknya meminta   masa aksi  agar memberi kepercayan kepada Bawaslu dan Gakumdu untuk bekerja.”Berikan kepercayaan dan kesempatan kepada Bawaslu dan Gakumdu  untuk menengani  pelanggaran PSU ini, jangan datang  demo, karena akab membuat Bawaslu terganggu  bekerja,” Tegas Aslan. Usai mendengarkan penjelasan Bawaslu,  massa  langsung membubarkan diri secara tertib.**(fab)