Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dugaan Politik Uang Timses AGK-YA, di Pasir Putih, Bawaslu Halut Segera Proses

TOBELO, Koranmalut.Com - Bawaslu Halmahera Utara sementara telusuri dugaan kasus money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PS...

TOBELO, Koranmalut.Com - Bawaslu Halmahera Utara sementara telusuri dugaan kasus money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 6 desa kecamatan Kao Teluk tepatnya di desa Pasir Putih yang diduga dilakukan tim sukses pasangan calon nomor urut 3, Abdul Gani Khasuba dan Ali Yasin (AGK-YA).

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Halut, Ahmad Idris mengatakan pihaknya tengah memproses pelanggaran bagi-bagi uang yang diduga dilakukan timses Cagub dan Cawagub Malut. "Kasus dugaan politik uang di pasir putih, sementara dalam proses penanganan," jelas Ahmad Idris kepada wartawan, Senin (22/10/2018).

Dijelaskannya, pada sabtu (20/10/2018) lalu, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi diantaranya PPL desa Pasir Putih dan para saksi. "Sudah ada beberapa pihak yang diperiksa antara lain PPL desa Pasir putih dan saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa itu," terangnya.
Selain itu, ia menambahkan pihaknya telah memeriksa relawan paslon nomor 3, sedangkan barang bukti berupa uang telah di amankan Bawaslu Halut,  " besok hari ini, kami agendakan memeriksa 2 saksi dari tim relawan nomor 3, " tandasnya.
Ia mengaku, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga tuntas, " kasus tersebut dalam penanganan Bawaslu Halut," tandasnya** (mtb)