TOBELO, Koranmalut.Com - Bawaslu Halmahera Utara sementara telusuri dugaan kasus money politik dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PS...
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Halut, Ahmad Idris mengatakan pihaknya tengah memproses pelanggaran bagi-bagi uang yang diduga dilakukan timses Cagub dan Cawagub Malut. "Kasus dugaan politik uang di pasir putih, sementara dalam proses penanganan," jelas Ahmad Idris kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Dijelaskannya, pada sabtu (20/10/2018) lalu, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi diantaranya PPL desa Pasir Putih dan para saksi. "Sudah ada beberapa pihak yang diperiksa antara lain PPL desa Pasir putih dan saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa itu," terangnya.
Selain itu, ia menambahkan pihaknya telah memeriksa relawan paslon nomor 3, sedangkan barang bukti berupa uang telah di amankan Bawaslu Halut, " besok hari ini, kami agendakan memeriksa 2 saksi dari tim relawan nomor 3, " tandasnya.
Ia mengaku, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga tuntas, " kasus tersebut dalam penanganan Bawaslu Halut," tandasnya** (mtb)
