Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Meningalkan Kesan Buruk : Tim AGK-YA Masih Hutang Sewa Mobil

TOBELO, Koranmalut.Com, - Hingga saat ini, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor Urut 3 KH Abdul Gani Kas...

TOBELO, Koranmalut.Com, - Hingga saat ini, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor Urut 3 KH Abdul Gani Kasuba dan M Ali Yasin (AGK-YA) rupanya belum menyelesaikan hutang sewa  mobil yang di gunakan untuk memfasilitasi massa pada kampanye Akbar beberapa waktu lalu di kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Betapa tidak, Mobil Terios Warna Hitam dengan Nomor Polisi DG 1050 T yang mengalami lakalantas saat di gunakan Tim Pemenang Pasangan Nomor Urut 3 Abdul Gani Kasuba dan M Ali Yasin dan berakibat pada rusaknya kendaraan pribadi milik Wardi Sugianto rupanya tidak di selesaikan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya antara pemilik mobil dan Tim AGK-YA.

Wardi kepada sejumlah awak media membeberkan, dirinya merasa sangat di rugikan oleh tim pemenangan AGK-Ya, sebab. Pasca kecelakaan yang menimpa mobilnya, tim pemenangan AGK-Ya seakan saling lempar tanggung jawab untuk penyelesaian admistrasi dan perbaikan mobil tersebut.
"Mobil saya yaitu Terios dengan nomor Polisi DG.1050.T di sewa oleh Tim Pemenang AGK-YA yang juga mantan kades Desa togoli kabupaten Halut bernama Suyanto alias Ato Saat itu di gunakan kegiatan kampanye pada tanggal 7 Juni 2018, lalu. Tetapi ketika tim melakukan perjalanan menuju ke desa pasir putih kecamatan Kao Teluk, mengalami lakalantas. Dan sudah di bicarakan akan ada ganti rugi, tetapi saya selalu di janji mengenai ganti rugi yang di maksudkan," katanya.
Dengan mendatangi kediaman gubernur untuk menagih kerugian juga telah di tempuh olehnya. Namun yang diperoleh hanya dipimpong tim pemenangan AGK-Ya di Ternate dan Tobelo.

"Saya ketemu kepada ketua tim di Ternate yakni Udin Juba namun tidak di gubris dan melempar hal ini ke tim pemenangan AGK-Ya Halut yang di ketahui DR. Harianto Tantri alias DR. Chun selaku penanggungjawab mobilisasi massa kampanye, ketika saya sampai di Halut, Dr. Chun juga tidak ada respon baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Tentu saya sebagai pihak yang dirugikan, akan menempuh jalur hukum untuk memproses tim pemenangan AGK-Ya atau AGK sekaligus karena telah melakukan dugaan penipuan," tandasnya.

Sementara itu, Dr. Chun ketika dikonfirmasi, enggan membalas SMS (WA) maupun mengangkat telepon hingga berita ini naik.**(fab)