JAKARTA, Koranmalut.Com, - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Pilkada Indonesia (GPPI), mendesak Kapolri Jenderal Tito ...
Koordinator Lapangan, Abdul Tatuh S mengatakan, Malut sebagai salah satu daerah yang rawan akan konflik dalam Pilkada serentak yang diselenggrakan pada tanggal 27 Juni 2018, namun proses penyelengaraan berlangs aman dan damai.
“Hal ini tentu terwujud dari kesadaran kolektif masyarakat dalam menjalankan demokrasi di negeri ini. Meski tersisa satu tahapan lagi, dimana KPU Provinsi Maluku Utara masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon Gubernur Abdul Gani Kasuba-Ali Yasin (AGK-YA) terhadap peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-RIVAI),” ungkapnya.
Namun kedamaian itu mulai dikoyak oleh para penegak hukum, Kapolda Malut yang seyogyanya harus netral, kini terindikasi memihak ke salah satu calon gubenrnur. langkah ini kian nyata diperlihatkan ke publik.
“Berbagai upaya yang dilakukan oleh Kapolda Maluku Utara, mulai dari pemanggilan anggota KPU dan Bawaslu, dengan dalil pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran pemilu. Hal ini, tentu menimbulkan kecurigaan besar dari kami, bahwa Kapolda dengan segala kewenangan dan kapasitas ingin menyandera demokrasi di Maluku Utara,” jelasnya.
Bertolak dari semua permasalahan itu, GPPI mendesak Kapolri agar segera mengambil tindakan diantaranya, mengganti Kapolda Malut secepatnya, mengevaluasi kerja-kerja Kapolda Malut dalam mengawal agenda demokrasi daerah
“Kami juga meminta Kapolri memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Kepolisian di Polda Maluku Utara yang terlibat langsung dalam upaya merusak tatanan demokrasi di Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.
Massa aksi kemudian hearing dengan salah satu pejabat Divisi Humas Mabes Polri, di dahapan masa aksi, Mabes Polri berjaji bakal segera menindalanjuti aspirasi rakyat Malut melalui GPPI ini.
Rep**(fab)
