Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DUGAAN SPPD FIKTIF, WABUP TEGASKAN PENGEMBALIANNYA

MABA., Koran malut .Com;- Dugaan penyalahgunaan Anggaran Perintah Perjalanan di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ...


MABA., Koranmalut.Com;- Dugaan penyalahgunaan Anggaran Perintah Perjalanan di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam hal ini Bagian Umum Dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Haltim, disikapi oleh Wakil Bupati Haltim, Muhdin.

Wabup Haltim, Muhdin H. Ma’bub Ketika disambari awak media, Senin (12/2/2018), menegaskan bahwa, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat pemutakhiran tindak lanjut.

“Kita terus tindak lanjuti, setiap saat ada tindak lanjut rapat capter, setiap saat ada rapat pemutakhiran tindak lanjut. Begitu sudah ditindaklanjuti disampaikan berkasnya ke BPK” Kata Wabub.

Ketika ditanya terkait ganti rugi dana SPPD, kata Wabub, pengembaliannya harus menggunakan uang pribadi bukan uang Daerah.

“Oh itu (menggunakan uang) pribadi, kalau ternyata misalnya pertanggung jawaban ditolak, itu harus dikembalikan, tidak ada istilah ada Dana dari dana APBD.” tegas Wabub

Lajut Wabub, apabila dana ganti rugi itu menggunakan dana APBD maka pemerintah dalam hal ini akan melalakukan pemotongan gaji terhadap kebijakan tersebut.

“Pemotongan gaji pada akhirnya. Nanti ada team tindak lanjut TGR. Itu ada SK pemotongan Gaji dia berapa, tidak ada istilah dinikmati oleh orang perorang kemudian diganti dengan uang daerah, tidak ada.” sembur Wabup. Tutupnya.**(fai)