Morotai, KoranMalut.Co.Id — Polres Pulau Morotai mengawal jalannya aksi unjuk rasa Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMUR...
Morotai, KoranMalut.Co.Id — Polres Pulau Morotai mengawal jalannya aksi unjuk rasa Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik Pulau Morotai, Senin (7/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIT tersebut diikuti sekitar 25 mahasiswa. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait pengelolaan Pasar CBD, pelayanan publik, persoalan lingkungan, harga komoditas, hingga tuntutan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung tertib dan aman, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Sebelum menuju lokasi aksi, massa melakukan konsolidasi di Universitas Pasifik Pulau Morotai sekitar pukul 08.00 WIT. Sekitar pukul 09.10 WIT, massa kemudian bergerak menuju Kantor Dinas Perindagkop Pulau Morotai.
Setibanya di Kantor Perindagkop sekitar pukul 09.30 WIT, mahasiswa menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutan. Setelah itu, massa melanjutkan aksi dengan bergerak menuju Kantor Bupati Pulau Morotai.
Sekitar pukul 10.16 WIT, massa tiba di Kantor Bupati dan melanjutkan penyampaian aspirasi melalui orasi serta hearing terbuka bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam hearing tersebut, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menyampaikan bahwa sejumlah tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga meminta massa menyampaikan bukti apabila menemukan dugaan pungutan liar di Pasar CBD agar dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Terkait fasilitas Pasar CBD, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera merealisasikan penyediaan bak sampah dan kendaraan pengangkut sampah. Sementara untuk perbaikan gedung pasar, pemerintah daerah menjelaskan bahwa bangunan tersebut masih merupakan aset balai sehingga proses perbaikannya perlu dikoordinasikan lebih lanjut.
Mengenai keberadaan pedagang di luar Pasar CBD, pemerintah daerah menyampaikan bahwa penertiban telah dilakukan. Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat agar aktivitas perdagangan dapat kembali terpusat di dalam pasar.
Sementara terkait tuntutan terhadap pejabat Dinas Perindagkop, Wakil Bupati menyatakan akan berupaya menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum, pemerintah daerah mempersilakan proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai hearing, sekitar pukul 11.40 WIT, massa membubarkan diri dan kembali menuju Universitas Pasifik Pulau Morotai.
Massa tiba di kampus sekitar pukul 12.20 WIT dan kemudian membubarkan diri. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.25 WIT.
Polres Pulau Morotai memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Tidak ada komentar