KoranMalut .Co.Id - Camerad SAMURAI Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor D...
KoranMalut .Co.Id - Camerad SAMURAI Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Senin (7/9/2026).
Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah daerah, terutama pengelolaan Pasar CBD, retribusi pedagang, aktivitas perdagangan di luar pasar, hingga dugaan intimidasi terhadap wartawan.
Dalam orasinya, massa menilai kondisi Pasar CBD masih jauh dari memadai. Mereka menyoroti ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, kendaraan pengangkut sampah, kondisi gedung serta toilet pasar yang disebut terbengkalai.
SAMURAI juga mempertanyakan transparansi penarikan retribusi pedagang di Blok A dan B. Berdasarkan informasi yang disampaikan massa dari pedagang, tarif yang seharusnya dibayarkan disebut Rp2,64 juta per tahun atau Rp220 ribu per bulan untuk setiap petak.
Namun, massa mengklaim menemukan adanya pembayaran dengan nominal berbeda, mulai dari Rp2,8 juta, Rp3 juta hingga Rp3,25 juta per tahun.
Atas temuan tersebut, SAMURAI mendesak pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penarikan retribusi. Mereka meminta dugaan pungutan liar diusut apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.
Selain persoalan pasar, aksi juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan yang disebut melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah.
Massa mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dan meminta proses hukum ditempuh apabila dugaan tersebut memenuhi unsur pidana. Mereka juga meminta adanya jaminan keamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kritik terhadap kondisi pelayanan pemerintah turut ditunjukkan massa dengan membawa sejumlah kantong berisi sayuran, rica dan tomat yang disebut telah membusuk. Bahan tersebut dibawa dalam aksi sebagai simbol protes terhadap persoalan yang mereka soroti.
Aksi sempat memanas dan terjadi benturan antara massa dengan aparat Satpol PP. Setelah berorasi hampir tiga jam, massa kemudian meminta hearing bersama Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, di depan gerbang Kantor Bupati.
Dalam tuntutannya, SAMURAI Distrik Unipas Morotai menyampaikan 11 poin. Di antaranya mendesak pengusutan dugaan pungli di Pasar CBD, penyediaan fasilitas air bersih dan pengelolaan sampah, perbaikan gedung serta toilet pasar, dan penertiban pedagang barito serta ikan yang berjualan di luar pasar.
Massa juga meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Bupati terkait penetapan harga barito, mengevaluasi jabatan Syamsul B. Radjab, serta memproses secara hukum setiap dugaan pelanggaran pidana apabila terbukti.
Tuntutan lainnya mencakup perlindungan terhadap wartawan, penyediaan lembaga rehabilitasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pengaktifan kembali Perusda.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan tuntutan tersebut._(fhm)

Tidak ada komentar