Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Akbar Mangoda: Kasus Kekerasan Seksual di Morotai Jadi Alarm, Pemda Diminta Perkuat Pencegahan

KoranMalut.Co.Id - Morotai Rangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai menjadi perhatian DPRD. Pemerintah dae...


KoranMalut.Co.Id -
Morotai Rangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai menjadi perhatian DPRD. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat langkah pencegahan dan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kasus terjadi.

Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, menilai munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual dalam beberapa pekan terakhir harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut Akbar, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui proses hukum terhadap pelaku. Pemerintah juga perlu membangun sistem pencegahan dan perlindungan anak yang melibatkan berbagai sektor.

“Kita sudah berada pada situasi yang harus dipandang sebagai darurat kekerasan seksual. Pemerintah daerah tidak boleh hanya hadir setelah kasus terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana membangun sistem pencegahan agar anak-anak kita terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual,” ujar Akbar.

Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari pergaulan, lingkungan masyarakat hingga keluarga. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan edukasi yang tidak hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.

Akbar meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap faktor-faktor yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kekerasan terhadap anak.

Faktor tersebut antara lain lemahnya pengawasan terhadap anak, lingkungan pergaulan, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, serta penyalahgunaan minuman beralkohol.

Terkait minuman keras lokal atau Cap Tikus, Akbar meminta persoalan tersebut tidak dilihat secara sederhana sebagai penyebab kekerasan seksual. Namun, menurutnya, penyalahgunaan alkohol tetap perlu menjadi bagian dari pemetaan risiko karena dapat memperbesar potensi terjadinya kekerasan maupun tindak kriminal lainnya.

“Kita tidak boleh menyederhanakan bahwa kekerasan seksual hanya disebabkan oleh minuman keras. Tetapi kita juga tidak boleh mengabaikan fakta bahwa penyalahgunaan alkohol dapat menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko terjadinya tindak kekerasan dan perilaku kriminal. Karena itu, faktor risikonya harus dimitigasi,” tegasnya.

Akbar juga mengapresiasi langkah jajaran Polres Kabupaten Pulau Morotai dalam melakukan penertiban terhadap produksi dan peredaran minuman keras lokal.

Namun, ia menilai langkah penegakan hukum perlu diikuti kebijakan pemerintah daerah yang lebih terukur, terutama dalam pengawasan produksi dan distribusi minuman beralkohol sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Akbar mendorong Pemkab Morotai bersama DPRD mengkaji kembali regulasi daerah yang berkaitan dengan produksi, peredaran, distribusi, pengawasan, dan konsumsi minuman beralkohol.

Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya mengatur larangan, tetapi harus mampu memperjelas mekanisme pengawasan dan memberikan konsekuensi terhadap pelanggaran sesuai kewenangan pemerintah daerah dan peraturan yang lebih tinggi.

“Kita membutuhkan regulasi yang tidak sekadar melarang, tetapi mampu mengendalikan produksi dan peredaran, memperkuat pengawasan, serta memberikan konsekuensi hukum yang jelas terhadap pelanggaran. Kebijakan tersebut harus berbasis data dan kajian sosial agar benar-benar efektif,” katanya.

Meski demikian, Akbar menegaskan persoalan minuman beralkohol bukan satu-satunya aspek yang harus ditangani.

Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan kerja lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga perlindungan anak hingga keluarga.

Akbar juga menyoroti peran orang tua dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Ia menilai perkembangan teknologi dan semakin terbukanya akses anak terhadap berbagai informasi membuat fungsi pengawasan dan komunikasi dalam keluarga semakin penting.

“Pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Orang tua memiliki peran yang sangat penting. Anak harus mendapatkan ruang untuk bercerita, didampingi, diberikan pendidikan mengenai batasan tubuh dan perlindungan diri, serta diawasi pergaulannya tanpa mengabaikan hak dan perkembangan mereka,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah memperkuat edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Selain edukasi, menurut Akbar, pemerintah juga perlu memastikan tersedianya mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses, sehingga korban maupun saksi tidak takut melapor.

Akbar menegaskan, pemerintah daerah perlu menjadikan perlindungan anak sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan sosial di Kabupaten Pulau Morotai.

Ia meminta penanganan terhadap korban dilakukan secara terpadu, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, perlindungan identitas, serta pemulihan sosial. Sementara proses hukum terhadap pelaku harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan karena menjadi korban kekerasan. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru kemudian bertindak. Pemerintah harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan hanya setelah masyarakat dibuat resah oleh sebuah kasus,” tegas Akbar.

Ia berharap Pemkab Morotai segera menyusun langkah pencegahan kekerasan seksual berbasis masyarakat, memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, serta memastikan sistem perlindungan anak berjalan secara responsif.

“Keselamatan dan masa depan anak-anak Morotai adalah tanggung jawab kita bersama. Darurat kekerasan seksual harus dijawab dengan kebijakan yang serius, pencegahan yang nyata, penegakan hukum yang tegas, dan perlindungan korban yang bermartabat,” pungkasnya._(fhm)

Tidak ada komentar