KoranMalut.Co.Id — Puluhan rumah warga di Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, kembali terdampak genangan air ...
KoranMalut.Co.Id — Puluhan rumah warga di Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, kembali terdampak genangan air laut. Sedikitnya lebih dari 20 rumah dilaporkan terdampak, setelah air laut masuk hingga ke bagian dapur warga.
Kondisi tersebut terpantau pada Senin (31/8/2026), sejak pagi hingga malam hari. Genangan terjadi di kawasan permukiman yang berada di sepanjang pesisir desa, menyusul pasang tinggi dan kondisi bangunan penahan ombak yang telah mengalami kerusakan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian talud atau penahan ombak telah ambruk dan tertimbun pasir. Struktur yang masih berdiri pun dinilai tidak lagi mampu menahan hempasan gelombang ketika air laut mencapai pasang tinggi.
Akibatnya, gelombang dengan mudah melewati bangunan penahan ombak dan menerobos ke kawasan permukiman.
Air laut tidak hanya menggenangi halaman rumah. Di sejumlah rumah, air telah masuk hingga ke bagian dapur. Material pasir yang terbawa gelombang juga menumpuk di sekitar rumah warga, bahkan beberapa bagian dapur nyaris tertimbun.
Kondisi semakin memprihatinkan saat malam tiba. Warga harus menggunakan senter untuk memantau pergerakan air laut sekaligus mengantisipasi agar genangan tidak semakin masuk ke bagian utama rumah.
Sejumlah warga juga terlihat saling membantu menghadang air yang masuk ke permukiman.
Persoalan yang dihadapi warga Doku Mira bukan sekadar air laut pasang. Kerusakan bangunan penahan ombak membuat masyarakat pesisir semakin rentan terhadap abrasi dan gelombang tinggi.
Warga menyebut kondisi tersebut sebenarnya bukan persoalan baru. Abrasi dan air laut yang masuk ke permukiman disebut telah terjadi sejak 2025.
Salah seorang warga terdampak, Iskal Tohau, mengatakan kondisi pada tahun sebelumnya bahkan jauh lebih parah.
“Waktu puasa tahun kemarin, kami berbuka dan makan sahur di atas air karena air laut masuk ke dalam rumah. Bahkan air laut sampai menembus jalan umum yang beraspal,” ujar Iskal.
Menurutnya, kejadian yang kembali terulang menunjukkan bahwa persoalan perlindungan kawasan pesisir di Doku Mira belum mendapatkan solusi jangka panjang.
Warga kini meminta pemerintah segera turun tangan sebelum abrasi dan gelombang laut menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
“Kami meminta dinas terkait, Badan Penanggulangan Bencana dan DPRD Morotai, tolong buatkan kami penahan ombak atau talud secepat mungkin. Kami setiap malam harus waspada karena angin dan air laut selalu masuk ke rumah-rumah kami. Tolong jangan tutup mata,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Doku Mira, pembangunan kembali penahan ombak dinilai sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Warga tidak hanya meminta talud yang ambruk diperbaiki, tetapi berharap pemerintah melakukan penanganan secara menyeluruh dengan memperhitungkan kondisi pasang tertinggi, kekuatan gelombang, serta karakteristik garis pantai.
Mereka khawatir pembangunan yang tidak disesuaikan dengan kondisi pesisir hanya akan membuat kerusakan kembali terjadi ketika gelombang besar menghantam kawasan tersebut.
Pemerintah Desa Doku Mira disebut telah berupaya menyampaikan kondisi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar mendapat perhatian dan penanganan.
Namun, pada Senin (31/8/2026), Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai disebut sedang berada di luar daerah sehingga penyampaian secara langsung belum dapat dilakukan.
Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan maupun pendataan. Mereka mendesak pemerintah daerah bersama DPRD, BPBD, dan instansi teknis terkait turun langsung melihat kondisi permukiman dan kerusakan penahan ombak.
Pasalnya, ancaman di Doku Mira kini bukan lagi sekadar air pasang. Gelombang laut telah masuk ke dapur rumah warga, membawa material pasir ke permukiman, sementara talud yang seharusnya menjadi pelindung justru telah ambruk.
Jika tidak segera ditangani, warga khawatir abrasi terus mengikis kawasan pesisir dan membuat rumah-rumah yang berada dekat garis pantai semakin terancam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, DPRD Pulau Morotai maupun BPBD terkait langkah penanganan terhadap kondisi tersebut.(Fhm)

Tidak ada komentar