Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

RDP Sengketa Lahan TNI AU dan Masyarakat Ditunda Hingga 19 Agustus: Dinas Pertanahan dan Pemda Morotai Mangkir.

Morotai, KoranMalut.Co.Id  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara d...

Morotai, KoranMalut.Co.Id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dan pihak TNI AU Lanud Leo Wattimena. Rapat mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Pulau Morotai di Aula Kantor DPRD pada Rabu (12/8) pukul 11.44 WIT tersebut terpaksa ditunda hingga Rabu, 19 Agustus 2026 akibat ketidakhadiran Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pertanahan Pulau Morotai.

Penundaan ini disepakati oleh kedua belah pihak yang hadir, yakni perwakilan masyarakat dan TNI AU Lanud Leo Wattimena, serta ditetapkan langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai. 

Kepastian Titik Koordinat Lahan Jadi Kunci
Sengketa tanah ini melibatkan aset negara yang diklaim TNI AU berdasarkan SK Kementerian Keuangan dan hak historis/tanah adat masyarakat di delapan desa lingkar bandara. Karena itu, kehadiran instansi pertanahan dinilai sangat penting 

Anggota DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo, menegaskan dalam berjalnya rapat bahwa,
kehadiran BPN sangat penting untuk menetapkan batas wilayah dan memberikan kepastian hukum.

"Persoalan tanah warga lingkar bandara dan TNI AU ini soal aset negara. Masalah utamanya, masyarakat tidak tahu pasti di mana titik koordinat milik TNI AU. Kehadiran BPN sangat penting untuk mempertemukan dua belah pihak ini," tegas Darmin.

Hal senada disampaikan oleh Ibrahim, warga Desa Wawama. Ia menilai BPN tidak pernah terbuka mengenai peta dan titik koordinat lahan milik TNI AU, sehingga konflik terus berlarut-larut.

"Titik sentral masalahnya ada di BPN. Kami meminta DPRD menghadirkan pihak BPN agar masalah ini segera diseriusi. Kami sudah trauma berhadapan terus dengan TNI AU," ujar Ibrahim.

Keluhan Warga: Pemanggilan Polisi hingga Klaim Sejarah

Dalam forum tersebut, perwakilan warga pemilik lahan turut membeberkan sejumlah kejanggalan yang mereka alami:

salah satu warga pemilik lahan tersebut irwan popa, mengaku telah dua kali dipanggil oleh Satreskrim Polres Morotai atas dugaan penyerobotan lahan tanpa izin. 

“Saya dua kali di pangil di polres bagian Satreskrim untuk di mintai keteragan terkait penyerbotan tanah”. Tegas irwan 

Irwan menyayangkan langkah hukum tersebut,
mengingat mereka memiliki dokumen resmi serta hak historis atas tanah tersebut. Irwan meminta pihak Kepolisian/Reskrim turut dilibatkan dalam proses RDP mendatang. 

Di samping itu Warga Desa Gotalamo, Ajudin Tanimbar, menceritakan bahwa masyarakat telah menempati wilayah Wawama, Gotalamo, dan Totodoku sejak tahun 1825. Pada tahun 1944, pasukan Sekutu mendarat untuk Perang Dunia II dan mengusur sekitar 80.000 pohon kelapa milik rakyat (60.000 di antaranya milik warga Gotalamo) untuk membangun lapangan terbang tanpa ada ganti rugi hingga saat ini.

Ajudin menyayangkan tindakan pematokan lahan yang pernah terjadi pada tahun 1984, adalah bagian dari hak milik rakyat yang sengaja disertifikat secara sepihak oleh lembaga pertanahan tanpa sepengetahuan warga.

"Kami rakyat sudah lelah dengan permasalahan tanah ini. Kami mohon keadilan dan kemanusiaan. Hormatilah hak rakyat," tutur Ajudin.

Sikap TNI AU dan Langkah DPRD Selanjutnya
Meskipun rapat mengalami penundaan, pihak TNI AU Lanud Leo Wattimena ketika di temui wartawan.usai rapat di tutup, 
Pgs. Kapen Lanud Leo Wattimena, Kapten Sus M. Luthfi dalam keteragnya bahwa, Pihak TNI AU menyatakan komitmennya untuk menghormati proses mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Morotai dan siap hadir kembali pada RDP berikutnya.

Menutup rapat, Pimpinan DPRD Pulau Morotai memutuskan untuk kembali melayangkan surat undangan resmi yang bersifat wajib kepada:

BPN Pusat / Kantor Pertanahan
Dinas Pertanahan Pulau Morotai
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai

Seluruh pihak yang diundang diwajibkan membawa dokumen hukum, peta lokasi, serta berkas pendukung pada RDP pekan depan guna menyinkronkan data lahan dan merumuskan solusi konkret bagi kedua belah pihak di rapat RDP mendatang.**(red/tim).

Tidak ada komentar