Amanah Upara, S.IP, M.I.P, Mahasiswa Doktoral Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta KoranMalut.Co.Id - Sebelum 1979, negar...
Amanah Upara, S.IP, M.I.P, Mahasiswa Doktoral Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta
KoranMalut.Co.Id - Sebelum 1979, negara Israel dan Iran memiliki hubungan yang sangat erat ketika Iran dipimpin oleh shah Mohammad Reza Pahlavi. Namun, pada tahun 1979 terjadi revolusi Islam di Iran yang dipimpin Ayatollah Rohullah Khomeini yang menyebabkan jatuhnya shah Mohammad Reza Pahlavi dari tampuk kekuasaannya (Diala, 2017). Revolusi Islam yang dipimpin Ayatollah Rohullah Khomeini telah melahirkan rezim yang menentang Israel sebagai bagian penting dari ideologinya. Estafet kepemimpinan selanjutnya dipegang oleh Ayatollah Ali Khamenei yang bahkan menyebut Israel sebagai “tumor kanker” yang pasti akan dicabut dan dihancurkan. Sejak saat itu, Israel dan Iran terlibat dalam perang proxy dan saling menyerang aset masing-masing selama bertahun-tahun dengan menggunakan kekuatan ketiga seperti Hamas, Hizbullah, Houthi dan kelompok militer lainnya. Israel memiliki kepercayaan bahwa Iran merupakan ancaman nyata sebagaimana dibuktikan oleh retorika Teheran dengan pembentuk dan membina faksi-faksi bersenjata tersebut di seluruh Timur Tengah yang dapat mengancam pertahanan dan keamanan Israel (Chan et al., 2019; Kurniadi, 2016).
Konfilik antara Israel dan Iran memuncak pada tahun 2024, tepatnya pada tanggal 1 April 2024 ketika Israel melakukan serangan mematikan terhadap komplek konsulat Iran di Damaskus, Syria. Serangan tersebut menewaskan sejumlah perwira militer Iran, termasuk komandan senior Pasukan Quds Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) Jenderal Mohammad Reza Zahedi. Pada tanggal 13 April 2024, Iran melakukkan serangan balasan dengan menembakkan lebih dari 300 drone, cruise missile dan rudal balistik ke wilayah Israel. Melalui serangan tersebut, Iran memberi pesan bahwa mereka mampu menyerang secara langsung ke jantung pertahanan Israel dan Iran menyebutnya dengan Operation True Promise (Operasi Janji Sejati) (Long, 2014).
Ketegangan geopolitik antara Iran dan Israel dari tahun 2024, kemudia melibatkan Amerika Serikat (AS) pada tahun 2026 berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Konflik terbuka antara dua negara yang melibatkan Amerika memiliki pengaruh besar di kawasan Timur Tengah ini bukan hanya berdampak pada sektor politik dan keamanan, tetapi juga secara langsung mengganggu pasar energi dunia. Iran sebagai salah satu produsen minyak terbesar dunia memainkan peran strategis dalam suplai energi global, terlebih dengan keberadaan Selat Hormuz di wilayah selatannya, jalur perdagangan minyak utama dunia yang dilewati sekitar 20% konsumsi minyak global setiap harinya.
Ketegangan antara Amerika-Israel dan Iran pada 2026 menunjukkan bagaimana konflik regional dapat memicu krisis energi global. Kawasan Teluk Persia merupakan salah satu pusat produksi dan distribusi minyak dan gas dunia, sehingga setiap eskalasi militer di kawasan ini berpotensi mengganggu rantai pasok energi internasional. Indonesia yang masih bergantung pada impor energi, konflik tersebut menghadirkan tantangan serius terhadap ketahanan energi nasional. Secara geopolitik, posisi Iran sangat strategis karena berada di sekitar Selat Hormuz, jalur pelayaran yang menjadi salah satu chokepointenergi terpenting di dunia. Gangguan keamanan di kawasan tersebut, termasuk ancaman penutupan selat atau serangan terhadap kapal tanker, dapat menghambat distribusi minyak dan gas ke berbagai negara, khususnya di Asia. Dalam konteks konflik terbaru, eskalasi militer antara Amerika-Israel dan Iran telah meningkatkan risiko gangguan terhadap jalur distribusi tersebut. Bahkan, ketegangan yang meningkat menyebabkan lonjakan harga minyak global hingga melampaui 100 dolar AS per barel karena pasar merespons potensi gangguan pasokan energi dari Timur Tengah.
Konflik Amerika-Isarael dan Iran meningkatnya volatilitas harga energi global. Ketika pasokan minyak dari Timur Tengah terancam, pasar energi cenderung merespon dengan spekulasi kenaikan harga. Lonjakan harga minyak tidak hanya memengaruhi negara produsen, tetapi juga negara importir energi seperti Indonesia. Saat harga minyak dunia meningkat, biaya impor energi Indonesia juga meningkat, sehingga memberikan tekanan pada anggaran negara. Setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar per barel dapat menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp10,3 triliun, terutama untuk subsidi energi dan kompensasi kepada perusahaan energi nasional. Selain itu, konflik geopolitik ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi domestik Indonesia. Indonesia saat ini merupakan net importer minyak dan bahan bakar, sehingga ketergantungan pada pasokan luar negeri cukup tinggi. Jika konflik berkepanjangan menyebabkan gangguan distribusi minyak melalui Selat Hormuz, pasokan energi global dapat berkurang secara signifikan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan inflasi, memperlemah nilai tukar rupiah, serta menekan sektor industri yang bergantung pada energi dan bahan bakar.
Di sisi lain, konflik tersebut juga memperlihatkan kerentanan sistem energi global yang sangat bergantung pada kawasan tertentu. Ketika konflik militer terjadi di wilayah produsen energi utama, pasar global langsung mengalami guncangan. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan energi bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga terkait erat dengan stabilitas geopolitik. Dalam perspektif teori hubungan internasional, energi dapat dipandang sebagai instrumen geopolitik yang memengaruhi kekuatan negara dalam sistem internasional. Negara yang memiliki kontrol terhadap sumber energi atau jalur distribusinya memiliki posisi strategis dalam menentukan dinamika ekonomi global.
Menghadapi konflik Amerika-Israel dan Iran, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi risiko dan menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan nasional, yakni: Pertama, menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mengantisipasi guncangan pasar keuangan global dan kemungkinan capital outflow. Kedua, memastikan ketersediaan likuiditas valas, terutama dolar AS, dalam pasar keuangan domestik. Ketiga, mendorong kebijakan repatriasi, saat nilai tukar rupiah melemah, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan valas dalam negeri.Keempat, mengatur permintaan impor minyak, seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya, untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia, pelemahan rupiah, dan tingginya konsumsi bahan bakar minyak dalam negeri. Kelima, menjaga sentimen di pasar obligasi, dengan komunikasi yang efektif terkait pengelolaan fiskal yang tetap prudent dan risiko supply obligasi yang relatif kecil.
Keenam, menjaga inflasi domestik, dengan memaksimalkan distribusi pangan di saat musim panen, mengingat inflasi selalu menjadi faktor penting dalam situasi pasar yang berfluktuasi seperti saat ini. Ketujuh, diversifikasi sumber energi, untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak bumi dan meminimalkan dampak kenaikan harga minyak dunia.Pemerintah perlu memperkuat ketahanan energi nasional dengan mendorong pemanfaatan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomas, serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Peningkatan produksi minyak dan gas bumi dalam negeri juga perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, diversifikasi sumber impor bahan baku juga penting untuk mengurangi ketergantungan pada wilayah-wilayah rawan konflik.Kedelapan, kebijakan suku bunga acuan, menjadi langkah terakhir jika kondisi memburuk, dengan mempertimbangkan perubahan stance kebijakan The Fed dan memastikan suku bunga riil Indonesia tetap kompetitif dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Kesembilan, diplomasi dan kerja sama internasional. Indonesia diharapkan mengambil peran aktif dalam mendorong upaya-upaya perdamaian dan menghindari eskalasi konflik yang lebih besar. Kerja sama dengan negara-negara sahabat dan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat dilakukan untuk mencari solusi damai bagi konflik Amerika-Israel dan Iran, (Ronald S.G.S. Sipayung).
Selain itu, adapun tiga langkah strategi yang perlu dilakukanpemerintah Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional, yakni: Pertama, pemerintah juga perlu memperkuat cadangan energi strategis nasional. Negara-negara maju biasanya memiliki cadangan minyak strategis yang dapat digunakan saat terjadi gangguan pasokan global. Indonesia masih memiliki cadangan energi yang relatif terbatas, sehingga perlu memperluas kapasitas penyimpanan energi nasional untuk menghadapi kemungkinan krisis energi global. Kedua, memperluas kerja sama energi internasional. Dalam konteks geopolitik energi, kerja sama bilateral dan multilateral menjadi instrumen penting untuk memastikan stabilitas pasokan energi. Indonesia dapat memperkuat kerja sama dengan negara produsen energi di luar kawasan konflik, seperti negara-negara di Afrika, Asia Tengah, atau bahkan memperluas kerja sama energi dengan negara-negara ASEAN. Diversifikasi sumber impor ini dapat mengurangi risiko gangguan pasokan jika konflik di Timur Tengah semakin memburuk. Ketiga, kebijakan transisi energi juga menjadi strategi penting dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global. Transisi menuju energi rendah karbon tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keamanan energi nasional. Dengan meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang rentan terhadap konflik geopolitik global.
Secara keseluruhan, konflik antara Amerika-Israel dan Iran menunjukkan bagaimana dinamika geopolitik dapat memengaruhi stabilitas energi global dan nasional. Ketergantungan pada pasokan energi dari kawasan konflik membuat negara importir seperti Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan pasokan. Oleh karena itu, strategi ketahanan energi nasional harus diarahkan pada diversifikasi sumber energi, peningkatan cadangan energi strategis, serta percepatan transisi menuju energi terbarukan. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat mengurangi risiko geopolitik terhadap sektor energi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global)***
Tidak ada komentar