Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dugaan Suap-Menyuap PT Intimkara, Polres Morotai: Komunitas Media dan DLH Silakan Melapor

KoranMalut.Co.Id — Awak media melakukan konfirmasi ke Polres Pulau Morotai, Jumat (21/8/2026), terkait dugaan transaksi suap-menyuap yang d...


KoranMalut.Co.Id —
Awak media melakukan konfirmasi ke Polres Pulau Morotai, Jumat (21/8/2026), terkait dugaan transaksi suap-menyuap yang dikaitkan dengan aktivitas PT Intimkara, termasuk dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan media serta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pulau Morotai melalui Kasi Humas, Muh. Yusuf, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap persoalan perizinan PT Intimkara.

“Untuk proses penyelidikan Polres Pulau Morotai, khususnya di Unit Tipiter Satreskrim, saat ini masih mendalami masalah perizinan,” jelasnya.

Selain persoalan perizinan, kepolisian juga akan mendalami dugaan transaksi uang yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut di antaranya berkaitan dengan pihak yang disebut mengatasnamakan media atau wartawan serta dugaan pihak yang mengatasnamakan DLH.

Terkait dugaan transaksi yang mengatasnamakan media, pihak kepolisian menyebut persoalan tersebut masih perlu didalami. Karena itu, komunitas media atau wartawan yang merasa marwah media di Morotai dirugikan dipersilakan membuat laporan.

“Kalau ada yang mengatasnamakan media, kemudian merasa bahwa marwah media di Morotai dirugikan, silakan komunitas media atau wartawan datang melapor. Dengan adanya laporan, semua pihak yang terlibat nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurutnya, laporan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat mengetahui secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan transaksi tersebut.

“Jadi semua pihak yang terkait akan dipanggil. Siapa yang menyuap dan siapa yang disuap, itu nanti akan didalami dalam penyelidikan,” katanya.

Sementara terkait dugaan transaksi yang disebut mengatasnamakan DLH, kepolisian juga mempersilakan Kepala DLH, Nurhayati, untuk membuat laporan apabila merasa dirugikan.

“Kalau Ibu Nurhayati merasa ada pihak yang mengatasnamakan DLH dan merasa dirugikan, silakan datang melapor ke Polres. Nanti berdasarkan laporan itu akan dilakukan pemeriksaan siapa yang menyuap dan siapa yang disuap,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan transaksi tersebut dapat dipanggil untuk dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk pihak PT Intimkara.

Kepolisian menegaskan, untuk saat ini penyidik masih fokus mendalami persoalan perizinan dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Tim tetap melaksanakan penyelidikan dan mendalami masalah perizinan. Kalau nanti bukti-buktinya sudah kuat dan semuanya sudah jelas, barulah dilakukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya**(red).

Tidak ada komentar