KoranMalut.Co.Id — Front Bersama Anti Korupsi (FBAK) Maluku Utara secara tegas mendesak Wali Kota Ternate untuk segera mencopot Sekretaris D...
KoranMalut.Co.Id — Front Bersama Anti Korupsi (FBAK) Maluku Utara secara tegas mendesak Wali Kota Ternate untuk segera mencopot Sekretaris DPRD Aldhy Ali dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samin Marsaoly. Ini menyusul dugaan penyimpangan anggaran dan praktik bermasalah di dua instansi tersebut.
Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kantor DPRD Kota Ternate dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (27/4). Massa menilai, kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) serta indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola birokrasi.
Koordinator aksi, Juslan Latif, menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Kota Ternate mengelola anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai Rp 26,3 miliar dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.
“Anggaran tersebut terbagi dalam 66 item kegiatan, mulai dari perjalanan dinas biasa hingga paket meeting dalam kota. Kami menduga kuat banyak di antaranya fiktif dan tidak sesuai realisasi di lapangan,” tegas Juslan.
Ia merinci, pada tahun anggaran 2024, Sekretariat DPRD mengelola Rp 13,15 miliar dari 34 item kegiatan. Sementara pada tahun 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan sebesar Rp 13,24 miliar.
“Dari puluhan item itu, ada belasan paket dengan nilai di atas Rp 500 juta. Ini tidak wajar dan harus diusut,” katanya.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan penggunaan rekening tertentu untuk menampung dana perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, di tubuh BKPSDM Kota Ternate, FBAK mengungkap dugaan praktik perjalanan dinas yang melebihi Standar Harga Satuan (SHS), serta indikasi jual beli jabatan yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
“Ini persoalan serius. Dugaan jual beli jabatan mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Kepala BKPSDM harus bertanggung jawab,” ujar Juslan.
FBAK menilai, dengan berbagai dugaan tersebut, sudah cukup alasan bagi Wali Kota Ternate untuk mengambil langkah tegas berupa evaluasi total hingga pencopotan pejabat terkait.
“Wali Kota tidak boleh diam. Harus ada tindakan nyata untuk menyelamatkan tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik yang merusak,” tegasnya.
Selain mendesak pencopotan, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum, baik Polda Maluku Utara maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD dan BKPSDM.
Mereka turut mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di kedua instansi tersebut.
“Aksi ini adalah bentuk kontrol publik. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” tutur Juslan. (red/tim)

Tidak ada komentar