KoranMalut.Co.Id - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Amanah Upara getol memperjuangkan kepentingan masyarakat di DPRD dan peduli dengan ...
KoranMalut.Co.Id - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Amanah Upara getol memperjuangkan kepentingan masyarakat di DPRD dan peduli dengan kepentingan masyarakat (konstituen), menjelang akhir bulan Ramadhan 1447 ia menyantuni (memberikan sedekah) kepada yatim piatu, janda, konstituen, para imam dan hakim sara di 15 desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya dibulan Ramadhan yang mulia ini menyantuni yatim piatu, janda, para imam, hakim sara dan konstituen memiliki nilai ibadah dihadapan Allah SWT, selain itu santunan seperti ini memiliki tujuan yang sangat baik karena membantu saudara-saudara yang membutuhkan dan membangun hubungan yang erat antara masyarakat (konstituen) dengan DPRD-nya yang telah memilihnya untuk mewakil di DPRD. Itulah tujuan dari keterwakilan politik yang sesungguhnya.
Kegiatan santunan seperti ini di tahun 2025 juga dilaksanakan, oleh karena itu Amanah Upara berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan seperti ini setiap tahun karena selain memiliki nilai religius juga memiliki nilai sosial dan politik untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat.
Kegiatan sosial seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan hubungan baik antara anggota DPRD dengan masyarakat. Dengan menyantuni yatim piatu, janda, para imam dan hakim sara serta konstituen, Amanah Upara menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat dan komitmennya untuk membantu mereka yang membutuhkan.**(red).

Tidak ada komentar