KoranMalut.Co.Id - Transparansi Penanganan Kasus Korupsi Pejabat Morotai Dipertanyakan, Kejati Maluku Utara Diduga Masuk Angin - Mahasiswa ...
KoranMalut.Co.Id - Transparansi Penanganan Kasus Korupsi Pejabat Morotai Dipertanyakan, Kejati Maluku Utara Diduga Masuk Angin - Mahasiswa Siap Kerahkan Ribuan Massa, Desak KPK Turun Tangan, Selamatkan Uang Rakyat!
Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam waktu dekat. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kurangnya transparansi dan profesionalitas Kejati dalam menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat di Kabupaten Pulau Morotai.
Ketua Umum HIPPMAMORO, Fandi Lukman, dengan tegas menyatakan bahwa Kejati Maluku Utara jangan sampai menjadi sarang mafia hukum yang melindungi para koruptor dan harus bertindak tegas, independen, dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi yang merugikan rakyat Morotai. HIPPMAMORO menilai bahwa Kejati Maluku Utara memiliki tanggung jawab besar untuk mengungkap kebenaran, menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan, dan memastikan uang rakyat yang dikorupsi dikembalikan ke kas negara.
"Kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati Maluku Utara yang terkesan lamban dan kurang transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat di Morotai," ujar Fandi Lukman, Ketua Umum BP-HIPPMAMORO Provinsi Maluku Utara. "Kami menduga ada upaya untuk melindungi para koruptor dan menutup-nutupi kebenaran. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas."
HIPPMAMORO menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari kekecewaan dan tuntutan mereka, yang didasarkan pada data dan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber terpercaya, termasuk laporan dari masyarakat, hasil investigasi media, dan temuan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang antikorupsi:
1. Penanganan Kasus Korupsi yang Berlarut-larut dan Tidak Jelas: HIPPMAMORO menyoroti sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat di Kabupaten Pulau Morotai yang penanganannya berlarut-larut dan tidak jelas. Beberapa kasus bahkan sudah di ambil alih oleh Kejati Maluku Utara, tapi belum ada perkembangan yang signifikan. HIPPMAMORO menilai bahwa hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat yang mendambakan keadilan.
"Ada beberapa kasus korupsi di Morotai yang sudah lama dilaporkan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Fandi Lukman. "Kami mempertanyakan komitmen Kejati Maluku Utara dalam memberantas korupsi di daerah ini. Apakah mereka benar-benar serius atau hanya pura-pura saja?"
2. Kurangnya Keterbukaan Informasi Mengenai Perkembangan Kasus: HIPPMAMORO mengkritik kurangnya keterbukaan informasi dari Kejati Maluku Utara mengenai perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat di Morotai. HIPPMAMORO menilai bahwa Kejati Maluku Utara terkesan tertutup dan enggan memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik, sehingga menimbulkan spekulasi dan kecurigaan.
"Kami sulit mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus-kasus korupsi di Morotai dari Kejati Maluku Utara," ujar Fandi Lukman. "Mereka terkesan menutup-nutupi informasi dan tidak mau transparan. Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan."
3. Tidak Adanya Tindakan Tegas Terhadap Pejabat yang Terbukti Bersalah: HIPPMAMORO menyoroti tidak adanya tindakan tegas dari Kejati Maluku Utara terhadap pejabat-pejabat yang terbukti bersalah dalam kasus-kasus korupsi di Morotai. Beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa bahkan masih bebas berkeliaran dan menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.
"Kami sangat kecewa karena sampai saat ini belum ada pejabat di Morotai yang dihukum berat karena korupsi," ujar Fandi Lukman. "Ini menunjukkan bahwa hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.**(Ta).

Tidak ada komentar