Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bahrum Sangadji Ditunjuk Sebagai PLT PDK Kosgoro Kabupaten Kepulauan Sula

KoranMalut.Co.Id - PDK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku Utara memandatkan Bahrun Sangdji sebagai PLT Kogoro kabupaten Kepulauan Sula, untuk mela...


KoranMalut.Co.Id -
PDK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku Utara memandatkan Bahrun Sangdji sebagai PLT Kogoro kabupaten Kepulauan Sula, untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Pdk Kosgoro 1957 di kabupaten Kepulauan Sula.

Melalui rapat Pleno PDK Kosgoro 1957 provinsi Maluku Utara sesuai dengan Surat perintah tertanggal 27 Agustus 2025, Bahrun Sangadji di berikan kesempatan waktu untuk melakukan konsolidasi organisasi untuk melaksanakan musda dalam waktu dekat,  Senin (1/9/2025).

Bahrum Sangadji yang juga mantan PJ Ketum BADKO HMI Malut 2008 itu, saat dihubungi oleh media ini mengatakan dirinya telah menerima mandat PDK Kosgoro 1957  provinsi Maluku Utara.

"Saya Terima Amanah, dengan tugas dan tanggung Jawab dari PDK Kosgoro provinsi Maluku Utara untuk melaksanakannya sebagai berikut.;

Pertama, Memimpin Kosgoro 1957 Kebupaten Kepulauan Sula.

Kedua, Melakukan koordinasi  dan konsolidasi Dengan Ketua DPD 2 Partai Golkar Kepulauan Sula 

Ketiga, Melakukan Konsolidasi Organisasi Kosgoro 1957 kepulauan sula bersifat vertikal maupun horizontal, sebagai upaya utk membangun, kesolidan, harmonisasi  pengurus dan anggota serta membangun dinamika organisasi yang kondusif dan produktif 

Keempat, Melakukan Konsolidasi dengan semua Unsur terkait serta berkoordinasi dengan Pemda Kepulauan Sula dalam rangka Suksesi Pelaksanaan Musda Kosgoro 1957 Kepulauan sula yang akan dilaksanakan pada bulan November nanti"., Ujar Bahrun.

Lanjut Dia, Semua rangkaian tugas dan tanggang jawab ini bertujuan untuk membangun Kosgoro 1957 Kepulauan Sula untuk mencapai Visi dan Misi yakni memperkokoh Keberadaan Ormas Kosgoro Sebagai organisasi kemasyarakatan yang handal dan profesional, mempu berpartisipasi dan turut serta mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia yakni terwujudnya masyakarat Indonesia yang Adil dan makmur, sesuai berdasarkan Pancasila dan amanat UUD 1945., tutup Bahrun**(red/tim).

Tidak ada komentar