Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sofifi Dan Tantangan Menjadi/Menuju Kota Metropolitan

TAUFIK; PENGGIAT TATA RUANG MENGENAL KOTA METROPOLITAN, APA ITU KOTA METROPOLITAN?? Pada akhir-akhir ini banyak orang salah atau keliru dala...


TAUFIK; PENGGIAT TATA RUANG

MENGENAL KOTA METROPOLITAN, APA ITU KOTA METROPOLITAN??

Pada akhir-akhir ini banyak orang salah atau keliru dalam memahami terkait “Kota Metropolitan”, suatu kota itu di sebut sebagai kota metropolitan itu bukan karena target yang akan di capai untuk suatu kota atau kawasan perkotaan tersebut, Kota Metropolitan ini juga bukan sebuah konsep pengembangan suatu kota, namun suatu kota itu di sebut sebagai Kota Metropolitan dikarenakan aktifitasnya sehingga dari aktifitas suatu kota tersebut telah memenuhi kriteria sebagai Kota Metropolitan. Didalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa. 

Di Indonesia, istilah "Kota Metropolitan" tidak secara eksplisit diatur dalam satu undang-undang khusus. Namun, beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah yang mengatur tentang perkotaan dan pengelolaan kota besar, termasuk kota metropolitan, dapat ditemukan dalam berbagai undang-undang, peraturan daerah, dan kebijakan terkait.

Pada dasarnya setiap kota itu tidak secara nyata menjadikan kotanya sebagai kota metropolitan, tetapi setiap kota berlomba-lomba dalam mengembangkan kotanya dengan berbagai konsep pengembangannya sehingga suatu kota itu menjadi magnet dan karakteristik tertentu di setiap pengembangannya, sehingga kota tersebut semakin hari semakin tinggi aktifitas Perkotaannya dan semakin  meningkat perekonomiannya, sehingga dari situlah dilihat kriteria apakah suatu perkotaan tersebut masuk dalam kategori kota metropolitan atau tidak, sehingga sejumlah kota yang ada di indonesia belum tentu di sebut sebagai kota metropolitan, dikarenakan aktifitasnya atau belum memenuhi kriterianya untuk di sebut sebagai kota metropolitan.

Kota metropolitan adalah sebuah kota besar yang memiliki pengaruh ekonomi, budaya, politik, dan sosial yang signifikan baik di tingkat nasional maupun internasional. Kota ini biasanya berfungsi sebagai pusat aktivitas bagi wilayah sekitarnya, yang sering kali mencakup kota-kota kecil dan daerah perdesaan dalam jangkauan yang lebih luas. Secara umum, sebuah kota disebut sebagai kota metropolitan jika memenuhi beberapa kriteria tertentu yang mencakup faktor-faktor ekonomi, demografis, infrastruktur, dan fungsi administrative.

AWAL MULA KOTA METROPOLITAN DI INDONESIA

Kota metropolitan pertama di Indonesia muncul setelah kemerdekaan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang pesat. Jakarta, sebagai ibu kota negara, adalah contoh utama dari kota yang berkembang menjadi kota metropolitan.

1. Jakarta sebagai Kota Metropolitan

Era Kolonial (Batavia): Sebelum Indonesia merdeka, Jakarta dikenal dengan nama Batavia dan merupakan pusat administrasi kolonial Belanda. Pada masa ini, Batavia sudah mulai berkembang sebagai kota pelabuhan dan pusat perdagangan.

Setelah Kemerdekaan (1945): Setelah Indonesia merdeka, Jakarta mulai tumbuh pesat sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya. Pada tahun 1966, Jakarta secara resmi menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI) yang memiliki status setara dengan provinsi. Sejak saat itu, Jakarta mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dalam hal jumlah penduduk maupun infrastruktur, menjadikannya kota metropolitan terbesar di Indonesia.

Urbanisasi dan Peningkatan Populasi: Sejak dekade 1970-an, Jakarta menjadi tujuan utama migrasi dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menyebabkan pertumbuhan pesat jumlah penduduk Jakarta yang pada tahun 2020 diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta jiwa, dengan kawasan aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang memiliki populasi lebih dari 30 juta jiwa.

2. Surabaya dan Kota Metropolitan Lainnya

Surabaya: Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya mulai berkembang menjadi kota metropolitan setelah menjadi pusat industri dan perdagangan di Jawa Timur. Seiring dengan perkembangan ekonomi dan urbanisasi, Surabaya menjadi pusat bisnis, pendidikan, dan perdagangan di kawasan Indonesia Timur.

Bandung: Sebagai kota yang berperan penting dalam pendidikan dan teknologi, Bandung juga mengalami urbanisasi yang pesat. Kota ini berkembang menjadi kota metropolitan dengan peningkatan jumlah penduduk dan infrastruktur yang terus diperbaiki.

Kota-Kota Metropolitan Lainnya: Selain Jakarta, Surabaya, dan Bandung, kota-kota seperti Medan, Makassar, dan Denpasar juga mengalami perkembangan pesat dan mulai memenuhi ciri-ciri kota metropolitan dengan meningkatnya urbanisasi dan pembangunan infrastruktur.

APAKAH SOFIFI LAYAK DI JADIKAN KOTA METROPOLITAN ?

Didalam visi dan Misinya Gubernur Provinsi Maluku Utara Periode 2025-2029 terdapat pada poin 6 (Enam) dari Misinya Gubernur Maluku Utara menyebutkan bahwa “Mewujudkan Pengembangan Wilayah berbasis kepulauan melalui penguatan infrastruktur dan sarana prasarana yang berkualitas dan berkeadilan”  yang mana dalam misinya ini dijabarkan lagi yaitu “Menyiapkan Kawasan Sofifi Halmahera menuju Wilayah Metropolitan” sehingga dari misinya ini yang di masukkan kedalam RPJMD Provinsi Maluku Utara untuk dijadikan sebuah target dalam pembangunan yang berkelanjutan, hal ini lah yang menimbulkan perbedaan pemahaman yang mendasar terkait menjadikan kawasan Perkotaan Sofifi (Ibu Kota Provinsi Maluku Utara) dalam pengembangannya menuju sebagai Kota Metropolitan. 

Perlu di ketahui bahwa Kota Metropolitan ini bukan sebagai salah satu konsep Pembangunan suatu kota untuk mendapatkan predikat sebagai Kota Metropolitan, Namun hal ini dilihat dari aktifitas perkotaannya yang di lihat dari pertumbuhan Penduduknya atau terjadi migrasi yang sangat pesat sehingga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial (Kumuh, Konflik sosial, dll), pertumbuhan perekonomian yang cukup tinggi, pusat pemerintahan, pusat budaya, dan lain-lain yang menyangkut dengan kriteria suatu kota itu bisa di katakan sebagai Kota Metropolitan. Salah satu contohnya adalah Kota Makasaar, nama Kota Makassar ini mulai di kenal luas pasca konflik sosial di wilayah Indonesia timur (Ambon dan sekitarnya), sehingga awalnya salah satu Kota yang paling di kenal di wilayah timur pada waktu itu adalah Kota Ambon, namun terjadi konflik sosial sehingga Aktifitas Kota Ambon Lumpuh, maka dari itu Kota Makassar yang awalnya Bernama Unjung Pandang mulai mengambil peran untuk membangun Kotanya itu diawali dengan Kota Pendidikan dan Kota Budaya di kawasan Indonesia timur sehingga untuk wilayah Indonesia timur di era tahun 90-an untuk melanjutkan Pendidikan yang lebih lanjut Sebagian besar tujuannya itu ke Kota Makassar. Dan Kota Makassar juga di kenal sebagai Kota Tujuan Wisata dan dikenal sebagai Jalur Perdagangan dan industrinya di wilayah Indonesia Timur. Sehingga dari aktifitas kotanya ini tidak membutuhkan waktu lama Kota Makasaar memenuhi ciri-cirinya sebagai Kota Metropolitan.

Maka dari itu disarankan agar ibukota Provinsi Maluku Utara yang berkedudukan di Sofifi ini lebih focus terhadap konsep pengembangannya sebagai Ibukota Provinsi, itu yang perlu di perjelas dalam konsep pengembangannya, hingga saat ini konsep pengembangannya Sofifi sebagai Ibukota Provinsi masih belum jelas arahnya, sehingga percepatan untuk Pembangunan infrastruktur penunjangnya pun juga masih terdapat berbagai hambatan sehingga muncul berbagai konflik kepentingan di kalangan Masyarakat luas.

Melihat kondisi yang ada di perkotaan Sofifi ini masih memerlukan proses yang Panjang untuk menunjang aktifitas pelayanan Provinsi sehingga masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasaran penunjang lainnya. Dikarenakan kondisi yang ada saja ini masih banyak menimbulkan pro dan kontra terkait penamaan Kota dan Kawasan Perkotaan atau yang lagi hangat isu yang berkembang di kalangan Masyarakat terkait DOB ini. Maka dari itu perlu di luruskan dan disarankan agar perkuat dulu konsep pengembangannya dan peningkatan kualitas Kawasan Perkotaannya. Sebab kalau melihat dari salah satu kriteria Kota Metropolitan dari sisi jumlah penduduknya berdasarkan data BPS Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 jumlah penduduknya secara Keseluruhan hanya sekitar 118,613 Jiwa artinya dari 1 kriteria saja masih sangat jauh dan masih belum mencukupi 1 Juta Jiwa penduduk untuk kategori Kota Metropolitan, kemudian untuk peningkatan perekonomiannya dalam hal ini pertumbuhan PAD atau PDB nya saja masih sangat minim dan belum jelas pada sektor apa yang menjadi focus utama pengembangan perekonomiannya selain dari industri pertambangan dan kemudian terkait sarana dan prasarananya yang masih belum memadai. Sehingga untuk mencapai Kota Metropolitan ini masih sangat jauh dan memerlukan keseriusan dalam penembangan di segala sektor yang sangat serius.

Banyak konsep yang bisa diterapkan untuk pengembangan kawasan perkotaan sofifi diantaranya konsep Transit Oriented Development (TOD), Kota ramah lingkungan, Kota Berkelanjutan (Sustainable City), Kota Pintar (Smart City), Kota Inklusif (Inclusive City), Kota Kompak (Compact City), Kota Hijau (Green City), Kota Kreatif (Creative City), Kota Resilien (Resilient City), dan masih banyak lagi konsep pengembangan yang dapat menjadikan target untu pengembangan kota atau kawasan perkotaan kedepannya.(**).

Tidak ada komentar