KoranMalut.Co.Id - - Badan Pembuatan Perda (BAPEMPERDA) DPRD Kab. Sula Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat I DPRD Sula untuk membicar...
KoranMalut.Co.Id -- Badan Pembuatan Perda (BAPEMPERDA) DPRD Kab. Sula Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat I DPRD Sula untuk membicarakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pakaian Adat Sula dan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Sula.
Rapat RDP tersebut dipimpin oleh Amanah Upara selaku Ketua Bapemperda yang didampingi Wakil Ketua H. Safrin Gailea, anggota Masmina Ali dan Yana Lek. Rapat Bapemperda tersebut dihadiri oleh Sekwan DPRD Sula Ali Umanahu beserta staf, Kadis Pariwisata Ismail Soamole dan Kabag Hukum beserta staf.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sula Amanah Upara mengatakan bahwa insya Allah pembahasannya dipercepat hari Rabu, 9 Juli 2025 Bapemperda akan rapat kembali dengan para tokoh adat masyarakat Sula empat Soa yakni Fatcei, Fahahu, Fagudu dan Mangon serta kadis Pariwisata dan Kabag Hukum untuk membahas kembali Ranperda Pakaian Adat Sula supaya segera diparipurnakan untuk menjadi Perda Pakaian Adat Sula dan Hari Jadi Kab. Sula. Pakaian adat Sula terdiri atas pakaian adat resmi, pakaian adat perkawinan dan pakaian adat lain yang bermotif khas daerah.,Sanana (7/7/2025).
Harapannya Ranperda Pakaian Adat Sula dan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Sula segera di Perdakan terutama Ranperda Pakaian Adat Sula karena sampai saat ini Sula belum memiliki baju adat Sula yang resmi. Oleh karena itu Bapemperda mendorong agar secepatnya dapat di Perdakan supaya dapat digunakan di HUT 17 agustus, hari ulang tahun Sula dan hari pernikahan masyarakat Sula., tuturnya **(red).
Tidak ada komentar