Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemkot Ternate, Ingatkan untuk ASN Harus Mengurangi Libur dan Cuti Idul Adha 2025

Ternate , KoranMalut.Co.Id - ASN di Ternate, Maluku Utara, diminta untuk menghindari menambah libur setelah libur nasional Idul Adha 2025, y...


Ternate, KoranMalut.Co.Id - ASN di Ternate, Maluku Utara, diminta untuk menghindari menambah libur setelah libur nasional Idul Adha 2025, yang akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025, dan cuti bersama Senin, 9 Juni 2025.

Menurut Samin Marsaoly, Sebagai kepala BKPSDM Kota Ternate, libur nasional Idul Adha dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB." Kata Samin Rabu, (4/6/2025)

Samin menyatakan, "Jadi aktivitas kantor sampai hari Kamis, karena SKB tiga menteri itu tanggal merahnya hari Jumat dan cuti bersamanya hari Senin." Ujarnya.

Menurut Sami, ASN tidak boleh lagi menambah libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan karena akan mengakibatkan sanksi." Menurutnya.

Selain itu, kata Samin, inspeksi tiba-tiba (sidak) akan dilakukan ke sejumlah OPD setelah libur dan cuti bersama ini.

Dia menyatakan, "Pastilah (sanksi). Sanksi yang teringan itu tidak terbayar TPP itu kan sanksi." Jelasnya.**(red/ul).

Tidak ada komentar