Morotai, KoranMalut.Co.Id - Koperasi "Merah Putih" Sesuai Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 .warga Desa Morodadi, Kecamatan Morot...
Morotai, KoranMalut.Co.Id - Koperasi "Merah Putih" Sesuai Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 .warga Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan. MUSDESUS dihadiri oleh Kepala Desa Morodadi Johan Marjiono,Kabid Pemdes Fahri Abdul Aziz,Sekretaris Dinas Pertanian Irwan Abdjan, Dinas Perikanan, Plt Kadis Perindagkop Samsul Bahri Radjab,Ketua Satgas PMPPUKR Saiful Paturo, Notaris, Sony Pungus, Bhabinkamtibmas Brigpol Deni A. Jaya, Camat Morotai Selatan Sri Wahyuni, Ketua BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat,tokoh Agama, tokoh Pemuda Kader Posyandu, Kader PKK, pelaku UMKM, dan warga desa lainnya Acara Musyawarah di kantor desa Morodadi. Senin (5/5/2025).
Sambutan dan sekaligus membuka Musyawarah oleh kades Morodadi Johan Marjiono,kita akan bersama-sama membentuk koperasi desa merah putih malam ini adalah program bapak presiden melalui instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 maka sebuah kewajiban untuk setiap desa dan kelurahan berdirinya koperasi desa merah putih bapak ibu tujuan dari pada diberdirikan nya koperasi adalah dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan di dalamnya juga ada pemberdayaan masyarakat sebagainya, dari koperasi itu ada tiga dari anggota oleh anggota dan untuk anggota jadi kesempatan ini adalah kesempatan yang sangat baik program dari pusat marilah kita bersama-sama memberikan dukungan dari pada seluruh lapisan masyarakat baik itu petani,pelaku usaha UMKM maupun para nelayan oleh karena itu di kesempatan ini bapak ibu tolong di simak dengan baik.
Nanti arahan-arahan dari pada bapak perwakilan dari pemerintah daerah supaya kita bisa memperhatikan dan mengerti dan informasikan judul dari pada musyawarah malam ini adalah rapat musyawarah pembentukan badan pengurus koperasi merah putih cetusnya
Lanjut Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama "Koperasi Desa Merah Putih Morodadi Kecamatan Morotai Selatan". Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Morodadi.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah Desa Morodadi berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi "Merah Putih". Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Morodadi, dan yang terpilih Ketua Koperasi desa merah putih Morodadi Jais Karie,Pengawas Kades Johan Marjiono, Siwan Larat, Bayu Sudrajat.**(oje)
Tidak ada komentar