Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

HMPK Mendesak Kadis Kesehatan Kepulauan Sula Segera Evaluasi Pekerja Proyek Puskesmas Kabau

Ternate, KoranMalut.Co.Id - Daris sebagai ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabau, mengungkapkan bahwa  Pemerintah kabupaten kepulauan Sula, ...


Ternate, KoranMalut.Co.Id - Daris sebagai ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabau, mengungkapkan bahwa  Pemerintah kabupaten kepulauan Sula, memberikan 4 pembangunan puskesmas di keempat desa, yakni Puskesmas Sanana Rp 5,1 miliar, Puskesmas Wai Ipa Rp 5,2 miliar, Puskesmas Kabau Rp 5,2 miliar, dan Puskesmas Fuata Rp 5,2 miliar. Minggu, (27/4/2025)

DAK APBN Kementrian Kesehatan RI yang diperuntukkan ke Puskemas Kabau Rp 5,2 Miliar dan diduga unsur Pengelapan.

Melalui komonikasi via whatsapp, kabid HPMK ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabau, Daris mengungkapkan bahwa memasukan bukti ketidaksesuaian Puskesmas Kabau, Fuata, Waiipa dan Mangon ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Dan melaporkan Suryati Abdulah serta para vendor proyek tersebut ke pihak berwajib."ungkap Ketua HPMK, Daris, mengutip data LPSE Kepulauan Sula,

Namun dalam pembangunan tersebut ada kejanggalan yang terjadi di salah satu  puskesmas, yaitu puskesmas kabau, dimana pembangunan tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biayah (RAB) yang di tentukan.

Daris menambahkan padahal dalam cor dak semestinya menggunakan dua lapis besi namun malah dikurangi dan hanya menggunakan 1 lapis besi saja, lalu dimana 1 lapis beskorups apakah di korupsi? dan mungkin saja di korupsi oleh Site Manager." Tanya Daris 

Daris, menjelaskan padahal pembangunan tersebut adalah pembangunan jangka panjang, jikalau pembangunan jangka panjang seakan-akan diperlakukan dengan pembangunan yang buruk, hal ini sangat berdampak terhadap masyarakat." Jelasnya 

Lebih lanjut, untuk melihat terjadinya Korupsi dalam pembangunan infrastruktur, dilihat dari perspektif filsafat, sering dikaitkan dengan berbagai teori dan konsep etika yang menekankan pentingnya keadilan, kejujuran, dan kepentingan publik. 

Korupsi dalam konteks ini dianggap sebagai pelanggaran prinsip-prinsip tersebut, yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan." Tambahnya Ketua HPMK Daris**(red/tim).

Tidak ada komentar