Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemda Kabupaten Pulau Morotai Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025

Morotai, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja ...


Morotai, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di aula kantor Bupati , Selasa (2/4) pagi.

Musrenbang RKPD 2025 itu dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali. Dalam kegiatan tersebut yang hadir Forkopimda, DPRD, BNN, OPD, CAMAT, KADES-KADES, dan para tamu undangan lainnya. 

Tak hanya itu, Pemkab Pulau Morotai juga telah melaksanakan forum konsultasi publik yang bertujuan untuk menjaring beberapa saran dan masukan dari stakeholder, mulai dari Musrenbang tingkat Kecamatan, Musrenbang Tematik Perempuan, Musrenbang Tematik Anak, dan melaksanakan forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah yang dilakukan dengan memaparkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sub kegiatan oleh PPTK pada masing-masing perangkat daerah.

Dalam laporan panitia musrembang yang di bacakan oleh Yula Lantu Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.

Bapak/ibu Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan organisasi perempuan serta para insan pers, baik media cetak maupun elektronik, serta hadirin yang berbahagia;

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan rasa syukur kepada Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa, Karena atas ridho nya kita dapat hadir dalam musrenbang rancangan rkpd kabupaten pulau morotai tahun 2025.

Selanjutnya perkenankan saya pada kesempatan ini menyampaikan laporan pelaksanaan musrenbang rancangan rkpd kabupaten pulau morotai tahun 2025 sebagai berikut

Pelaksanaan Musrenbang Di Kabupaten Pulau Morotai dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Forum Konsultasi Publik Pada tanggal 29 februari 2024 (Telah dilaksanakan);

Musrenbang RKPD di kecamatan pada tanggal 01 s/d 8 maret 2024 (Telah dilaksanakan);

forum lintas perangkat daerah pada tanggal 01 april 2024 (telah dilaksanakan); dan pada pagi ini selasa, tanggal 02 April 2024 dilaksanakan musrenbang tingkat kabupaten.

Sebagaimana proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun anggaran 2024 yang telah kita lakukan melalui beberapa tahapan di atas, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan. oleh karena itu besar harapan kami, melalui musrenbang hari ini diperoleh pemerintah daerah dengan masyarakat dan swasta serta segenap stakeholder terkait.

Untuk Memenuhi Tahapan Dalam penyusunan rkpd kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 sesuai ketentuan Permendagri 86 tahun 2017.

Adalah Menampung Berbagai masukan dan usulan dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam rkpd kabupaten pulau morotai tahun anggaran 2025, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rapbd kabupaten pulau morotai Tahun 2025.

Kegiatan musrenbang rkpd tahun 2025 dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 02 April Tahun 2024 yang bertempat DI aula besar lantai 2 kantor bupati pulau morotai.

Melalui kabupaten pelaksanaan pulau musrenbang morotai anggaran 2024, diharapkan menghasilkan keluaran berupa :

1. Penetapan Arah Kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan Dan Plafon / Pagu Dana Indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi SKPD;

2. Daftar Prioritas Yang Sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari apbd kabupaten, apbd provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya.

3. daftar usulan kegiatan pada tingkat pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.demikian laporan panitia 

Pj Bupati Muhammad Umar Ali menyampaikan dalam sambutannya, Alhamdulillah, kita akan memasuki puncak dari proses penyusunan perencanaan berjenjang yang sudah kita lewati, dari desa, kecamatan hingga kabupaten pulau morotai. tingkat

Sebagaimana babakan perencanaan yang sudah melalui forum lintas organisasi perangkat daerah, telah digelari kemarin, maka hari ini akan kita lanjutkan menyepakati prioritas pembangunan di tahun 2025.

Lewat kesempatan yang baik ini, kami sampaikan bahwa perencanaan pembangunan morotai berpatokan pada perbub nomor 9 tahun 2022 tentang rencana pembangunan daerah kabupaten pulau morotai tahun 2023-2026.

Kami harus bersyukur, bahwa penjaringan aspirasi dari masyarakat juga telah kita lakukan untuk mengisi ruang-ruang kosong yang belum mengakomodasi kebutuhan urgen yang tak terprediksi. hal ini wajib kita lakukan, guna menambah bobot perencanaan sehingga lebih holistik, integratif dan inklusif.

Pada hari ini, sangat diharapkan sebagai penyempurna dari setiap pendekatan perencanaan, baik yang bersifat teknokratis, partisipatif, politis, serta pendekatan top down dan bottom up.

Kami meyakini, bahwa bapak/ ibu yang sudi hadir pada hari ini memiliki konsen yang sama pada daya saing sumber daya manusia, serta daya dukung kualitas sumber daya ekonomi yang perlu kita tingkatkan, untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan morotai, sehingga mampu menjadi salah satu pilar penyokong kemajuan di provinsi maluku utara dan indonesia.

Sungguhpun demikian, kita tidak boleh memungkiri bahwa desa adalah kunci. desa adalah tumpuan dari tapak pilar yang sedang kita bangun saat ini. untuk itu, desa harus solid. desa harus menjaga fokus pada visi misi yang berorientasi pada kemajuan daerah, sesuai karakter, potensi dan daya dukungnya.

Kita tentu memahami, bahwa seluruh rakyat kita mendiami unsur kewilayahan terkecil di desa. maka dari itu, kita mesti menaruh perhatian serius pada desa. dan alhamdulillah revisi uu desa telah disahkan dan langsung berlaku. masa jabatan kades yang dulunya 6 tahun, kini dengan revisi uu desa telah menjadi 8 tahun.

Untuk penguatan pemerintahan desa, perubahan juga mencakup sumber -sumber pendapatan desa. dalam pasal 72 uu desa diatur, salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi dana desa.

Jika sebelumnya add diatur minimal sebesar 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam apbd, setelah dikurangi dana alokasi khusus (dak), kini menjadi paling sedikit 10 persen dari dana alokasi umum (dau) dan dana bagi hasil yang diterima kabupaten/kota dalam apbd artinya, alokasi dana desa akan ikut menyesuaikan naik di bawah payung uu desa yang baru.

Terkait dengan perubahan regulasi ini, kita tetap menunggu ketentuan pelaksanaannya yang akan dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri. namun prinsip utama dari kesepakatan pemerintah dan dpr untuk merevisi UU desa, sebagaimana yang diamanatkan oleh bapak presiden sebagai pendapat ahir dalam pidato pengesahan uu desa yang dibacakan oleh bapak mendagri, bapak tito karnavian adalah bahwa uu desa baru akan membuat desa menjadi lebih maju dan sejahtera serta mewujudkan cita-cita emas indonesia pada 2045.

Sesuai amanat Bapak presiden, bahwa proses lahirnya terobosan dalam uu  desa, menjadi akselerasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa menuju lebih baik dari segi pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan desa. desa akan menjadi kekuatan dan sentral pembangunan.

Pendek kata, desa adalah jantung. mari kita kawal desa agar terus kuat dalam menjadi tumpuan pembangunan daerah.

Mari bersama-sama kita jadikan musyawarah ini memadukan dari pandangan untuk semua pemangku kepentingan untuk menetapkan rkpd yang terbaik untuk mencapai daya saing sumber daya manusia serta daya dukung kualitas sumber daya ekonomi di kabupaten pulau morotai.

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim musrembang rkpd kabupaten pulau morotai tahun 2025, dibuka secara resmi.**(oje)

Tidak ada komentar