Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kunker Ke Kantor DPRD Halut, Pemda dan DPRD SITARO Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

TOBELO, KoranMalut.Co.Id -  Pemerintah daerah (Pemda) bersama dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah daerah (Pemda) bersama dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ,Kamis (03/08/2023) melakukan kunjungan Kerja ke kantor DPRD Halmahera Utara.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi dan Konsultasi terkait dengan Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2023 tentang pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis mengatakan,kunker ini dilakukan untuk bersilaturahmi. Sebab menurutnya,di kabupaten Sitaro kemiripannya sama dengan Kabupaten Halut.

"Pertama,geografis buminya tidak beda jauh yakni pertanian dan perikanan,sehingga ketika memasuki dalam tahap penyusunan KUAPPS nanti,baik di induk maupun perubahan akan kami saling koordinasi tentang ranperda pajak dan retribusi nanti" ujarnya

Menurut Djon,dari hasil koordinasi dengan DPRD Halut bahwa,ada banyak hal yang didapatkan ketika berdiskusi langsung,tentunya menyangkut tentang kiat-kiat dari DPRD untuk mendorong juga peningkatan pendapatan itu ujungnya untuk mensejahterakan rakyat.

"Jadi,ada beberapa hal yang kami shering itu nantinya kami akan terapkan juga ketika balik ke Sitaro" ucapnya

Djon berharap,semoga pimpinan dan anggota DPRD Halut bisa berkunjung ke Kabupaten Sitaro."Hanya itu yang saya harapkan" harapnya

Sementara itu Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong menyampaikan apresiasi kepada Pemda dan DPRD Sitaro yang telah berkunjung untuk kedua kalinya ke Halut untuk berdiskusi terkait dengan pajak dan retribusi Daerah (Pendapatan) dan KUAPPS tahun 2024.

"Dua poin ini memang punya kesamaan,tetapi,di daerah mereka tidak ada sesuatu yang bisa diandalkan,tidak seperti kita di halut ada pertambangan,baik Emas,Pasir Besi dan mangan,sehingga PAD mereka itu hanya 27 Miliar sementara kita PAD nya 100 juta lebih,itu perbedaannya" jelas Janlis

Walaupun hasil bumi mereka tidak sama seperti Halut,menurut Janlis,Pemda dan DPRD Sitaro  berkunjung ke Halut itu bagaimana untuk menggenjot hal-hal yang lain seperti UU Nomor 1 Tahun 2022.

"Dimana,tiap-tiap daerah kita menjadikan satu Perda itu kita di halut punya belum namun di Kabupaten Sitaro sudah ditingkat naskah akademik" jelasnya

Menurut Janlis, dari hasil diskusi dengan Pemda dan DPRD Sitaro itu ada beberapa hal yang tidak ada di Halut akan mereka terapkan dan salah satunya itu adalah mereka mempunyai perda itu memakai tenaga ahli dari kementerian karena sejauh ini di Halut naskah akademik saja belum ada.

"Dengan adanya pengalaman yang kami ambil kita juga punya APBD akan mendesain dengan benar-benar sehingga tidak ada lagi menjadi seperti kemarin-kemarin yang tidak bisa membayar kita punya kinerja PNS,karena mereka di Sitaro tidak ada seperti itu" tutupnya.**(red)

Tidak ada komentar