Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bupati Dan DPRD Diminta Tunda Pilkades 53 Desa

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Unjuk rasa Oleh Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Selasa (16/05) di...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Unjuk rasa Oleh Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Selasa (16/05) di Depan Kantor Bupati Dan DPRD Halut. Masa meminta Bupati Dan DPRD Halut menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 53 Desa se Kabupaten Halut hingga Tahun 2025. Aksi unjuk rasa dilengkapi Mobil Pick Up dengan Sound Sistem.

Korlap Aksi Pemuda Muhammadiyah Halut Alkahfi Hi Ahmad mengatakan, berdasarkan kajian Dan diskusi di internal Pemuda Muhammadiyah, terkait momentum Politik bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). digelar pada Oktober 2023 dapat mengganggu stabilitas keamanan pada tahapan proses Pemilihan Umum 2024.

“Kami mendesak Bupati Halut Frans Manery membuat Peraturan Bupati penundaan Pilkades hingga 2025 mendatangi,” Ujar Alkahfi.

Alkahfi Menegaskan DPRD sebagai lembaga Legislatif dapat memberikan dukungan kepada Pemkab Halut untuk penundaan Pilkades hingga 2025,” Kami harap DPRD Halut Ikut mendukung untuk penundaan Pilkades,” bebernya.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Halut Naftali Gita mengatakan, tuntutan Masa Aksi dari Pemuda Muhammadiyah terkait penundaan Pilkades, pihaknya sangat merespon. Bahkan DPMD suda mengusulkan ke Bupati Halut Dan Akan diadakan rapat bersama Forkopimda Halut untuk menyepakati penundaan Pilkades hingga 2025.

“Jadi nanti Bupati Akan mengadakan rapat bersama Forkopimda dalam waktu dekat untuk menyepakati penundaan Pilkades hingga 2024, dan usai pertemuan dengan Forkopimda, Pemda bakal membuat Perbup Dan diminta persetujuan dari Gubernur dengan Mendagri untuk penundaan Pilkades Karena Kita menghadapi agenda pesta demokrasi Nasional yakni Pemilu 2024,” Akhirinya.**(red/km)

Tidak ada komentar