Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Serikat SPN Telah Terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Halmahera Utara

HALUT, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Halmahera Utara telah terdaftar di Dinas Tenag...


HALUT, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Halmahera Utara telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Utara dengan Nomor Pencacatan : 188.4/246/IX/2022 tanggal 26 September 2022. Hal ini sudah memenuhi persyaratan Pasal 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No : Kep-16/MEN/2001, Tanggal 15 Februari 2001 Tentang Tata Cara Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja.

DPC SPN Halmahera Utara di Nakodahi oleh Fahri Yamin (Ketua), Irwan M. Saleh (Sekretaris), Ila Mahmud (Bendahara) semoga amanah yang diberikan kepada kami ini dapat dijalankan sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART SPN maupun UU yang berlaku.

Ketua DPC SPN Halut Fahri, mengatakan bahwa pembentukan Serikat (SPN) di Halmahera Utara untuk bagaimana Membela, Melindungi, Memperjuangkan Pekerja/buruh, anggota dan keluarganya, hal ini diamanatkan dalam UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

Lanjut Fahri, tidak terlepas dari itu Serikat Pekerja Nasional (SPN) Halmahera Utara berperan penting dalam hal membantu Pemerintah dalam Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial di dalam perusahan maupun di luar perusahan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Adapun penyelesaian yang diselesaikan bersama-sama yaitu Perselisihan Hak, Persilisihan Kepentingan, Persilisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan Persilisihan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

Kepada seluruh Pekerja/buruh yang ada di Halmahera Utara maupun di dalam perusahan bahwa kami Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Halmahera Utara membuka lebar untuk pengaduan maupun bergabung bersama kami.,tutur Fahri Ketua SPN Halut**(red)

Tidak ada komentar