Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

FPHU Minta Gubernur Abaikan DPRD Malut Cabut Izin IPPKH NHM

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Forum Pemuda Halmahera Utara (Halut) mengecam tindakan DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terkesan memojokan...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Forum Pemuda Halmahera Utara (Halut) mengecam tindakan DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terkesan memojokan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). DPRD tidak bisa mengorbankan Rakyat Halmahera Utara dengan meminta Gubernur Mencabut izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. NHM.

Ketua FPHU Halut Muhammad Kacoa mengatakan, Alasan DPRD untuk mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) agar mencabut izin IPPKH PT NHM sangat tidak rasional. Betapa tidak alsan dengan PT NHM menghiraukan permintaan data di PT NHM kemudian DPRD membuat hal itu sebagai dasar, maka ini, DPRD Provinsi Malut telah mengorbankan Rakyat Halmahera Utara dan Maluku Utara (Malut).

"Bagi saya alsan DPRD Provinsi Malut mendesak Gubernur untuk mencabut izin IPPKH PT NHM ini sangat tidak rasional, sebab bukan untuk kepentingan Rakyat tetapi DPRD lebih mengutamakan Ego mereka," Ujar Muhammad Kacoa kepada Wartawan Jumat (15/07/22).

Ketua FPHU biasa disapa Kacoa itu menegaskan kepada Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba mengatakan, bahwa Gubernur jangan sampai mengakomudir desakan dari DPRD Malut untuk pencabutan IPPKH PT NHM. Sebab seluruh Izin PT NHM itu suda final dan mengikat, melalui Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, PT NHM selalu menunaikan kewajiban pajak ke Pemerintah Pusat. Tak hanya itu, bahkan dana CSR 1 Persen ditambah Program Hi Robert peduli telah memberikan dampak positif bagi Halmahera Utara dan Maluku Utara," PT NHM ditangan Hi Robert itu, beda jauh dengan Newcrest, sebab NHM ditangan Hi Robert masyarakat Maluku Utara dapat merasakan dampak positif, oleh karena itu, Gubernur lebih baik abaikan saja desakan DPRD Malut," Cetusnya.

Kacoa menambahkan bahwa sepanjang PT NHM ditangan Hi Robert terjadi perubahan signifikan di Lingkar Tambang dan Masyarakat Halut. Perubahan itu, karena terjadi peningkatan kesejatraan, baik di Kariyawan PT NHM, Masyarakat Lingkar Tambang, dan Masyarakat Halut serta Malut," Jadi Gubernur harus lebih mendorong dan mendukung PT NHM untuk kesejatraan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan, bagi saya PT NHM patut dilindungi," Akhirinya.**(red)

Tidak ada komentar