Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kadishub: Bupati Aliong Mus Telah Berkoordinasi Dengan Pihak PT ADT untuk Bangun Bandara Taliabu

TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nurali mengatakan rencana pemerintah daerah Kabupa...


TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nurali mengatakan rencana pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang sebelumnya bakal membangun bandara sementara di Desa Sahu kecamatan Taliabu Utara melalui PT Adidaya Tangguh dengan menggunakan CSR telah di batalkan.

"Sebab kata dia, Bupati Taliabu Aliong Mus telah meminta dan berkoordinasi kepada pihak PT Adi Daya Tangguh (PT.ADT) untuk membangun Bandara Taliabu yang lahannya telah di siapkan di dusun dufo Desa Talo kecamatan Taliabu barat.

" Rencana pengaktifan bandara sementara yang sebelumnya kita rencanakan di desa Sahu sudah dibatalkan, karena pak Bupati minta PT ADT Bangun Bandara Taliabu yang di Dufo" beber Abdul Kadir Nurali ketika dihubungi Sejumlah awak media Sabtu pekan kemarin.

Dia menjelaskan, terkait Pembangunan Bandara Taliabu yang rencananya akan dibangun di dusun Dufo Desa Talo itu sudah dikoordinasikan Bupati Aliong Mus bersama pihak PT ADT sehingga bandara tersebut akan segera di bangun melalui dana CSR PT ADT.

Tidak hanya itu saja, PT ADT juga akan membangun jalan Poros menuju Bandara Dufo sesuai kesepakatan., "Terkait Bandara Dufo itu pak Bupati sudah ketemu langsung dengan pihak Perusahaan di Jakarta, jadi PT ADT juga sudah mengiyakan itu dan sudah terjunkan Tim untuk mengecek Lahan yang dipersiapkan untuk bandara di Dufo, cross cek pelabuhan untuk mendaratkan alat berat, dan lokasi batu yang akan digunakan karena batu yang akan digunakan juga itu harus sesuai. Bahkan perusahaan tambang ini juga minta untuk bangun jalan poros ke bandara jadi bukan hanya bandara saja, karena dorang mau jalan ke bandara itu mereka juga yang kerjakan, terangnya.

"Sementara itu, terkait status lahan bandara Dufo hingga saat ini diakui belum ada ganti rugi tanaman milik masyarakat sehingga hal itu masih berproses pada bagian Tatakelola Pemerintahan Setda kabupaten Pulau Taliabu, sementara kepala Bagian Tatakelola Pemerintahan Setda kabupaten pulau Taliabu, belum berhasil di konfirmasi.**(fr).

Tidak ada komentar