Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Seorang Warga Adukan Indikasi Mafia Tanah di Halteng ke Jaksa

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Seorang warga mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, melaporkan indikasi mafia tanah di Kabup...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Seorang warga mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, melaporkan indikasi mafia tanah di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Senin (27/12).

Warga atas nama Asir Muhammad hari ini secara resmi telah melaporkan beberapa orang warga, petugas pertanahan dan seorang Kepala Desa di Kecamatan Weda Selatan.

Lokasi lahan yang dilaporkan Asir berada di Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah.

Asri Muhamad kepada wartawan berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, untuk mengusut dugaan mafia tanah, karena pihaknya sangat dirugikan.

"Jadi kami ini merasa dirugikan secara materil maupun Inmateril, kami berharap bapak Kajati untuk mengusut laporan yang kami buat,” ucapnya dan mengakhiri.

Terpisah, Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Z Siregar, kepada awak media membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat soal indikasi mafia tanah di Halteng. "Iya sudah masuk laporannya," jelasnya.

Siregar menambahkan, saat ini laporan tersebut sudah di meja Kajati Maluku Utara, saat ini masih menunggu di disposisi, apakah ke Bidang Pidsus atau ke Bidang Intelijen.

“Berkasnya sudah di meja Pak Kajati, sekarang kita menunggu beliau untuk di disposisi, apakah itu ke Pidsus atau ke Intel,” jaksanya dan mengakhiri.

Sekedar diketahui hingga berita ini dipublis wartawan media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terlapor.**(red).

Tidak ada komentar