Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

IMM Cabang Sanana Soroti Pihak Bank BRI, Diduga Melakukan Pencairan Gelap

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul) yang dikabarkan melakukan pencairan uang...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul) yang dikabarkan melakukan pencairan uang Rp 200 juta menggunakan data nasabah, kini dapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sanana.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sanana yang menyorot hal tersebut, pada selasa kemarin (14/12/21) melakukan aksi unjuk rasa (Demonstran) didepan Bank Unit BRI, akibat diduga kuat ada oknum pegawai Bank unit BRI Sanana yang sengaja melakukan pencairan menggunakan data nasabah atas nama Sahrudin secara gelap.

Sahrudin, selaku Nasabah/korban, mengatakan, pada awal masala, dirinya suda mencoba bulak balik untuk konfirmasi namun pihak Bank enggan meresponnya.

“Setelah saya tau bahwa data saya terpakai, saya terus konfirmasi ke Bank BRI karena penggunaan data atas nama saya dan itu sudah dilakukan setiap bulan, namun pihak Bank BRI Cabang Sanana tidak tanggapi saya sehingga saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan, agar kita tau apakah saya yang salah atau orang yang pakai itu yang salah” kata sahrudin.

Sementara, masa aksi dan korban, ketika meminta pimpinan Bank unit BRI Sanana untuk menenggapi hal tersebut, seperti tidak mau berhadapan dan hering lansung dengan masa aksi. Hal tersebut disampaikan lansung oleh kuasa hukum Nasabah/korban yang juga berdiri sebagai orator aksi, Selasa (14/12/21) kemarin.

Makdi selaku perwakilan pihak Bank mencoba menanggapi hal tersebut, kata Makdi, terkait pencairan uang yang dikabarkan menggunakan data nasabah itu telah dilapor ke Polres, dan suda melakukan gelar perkara, "hasilnya tidak terbukti," kata Makdi.

Mendengar hal itu, Adha Buamona selaku kuasa hukum korban, juga membantah pernyataan pihak Bank itu, dianggap tidak etis, Adha menyebut, pernyataan yang dikeluarkan sangat tidak faktual, karena gelar perkara yang dilakukan itu, hasilnya bukan tidak memenuhi unsur sehingga tak terbukti, namun hasil dari gelar perkara itu adalah pihak polres akan mendatangkan Tim Ahli dari Polda, Selasa (14/12/21).

“Jadi pihak Bank harus lebih jeli ketika memahami hasil gelar perkara kemarin agar tidak mengundang kegaduhan ketika menjelaskan masala ditengah masyarakat, "tegas Adha.

Terang Adha, Saat ini Polres kepuluan sula sedang meminta Tim Ahli, karena tim penyelidikan yang punya kemampuan dalam Perbankan hanya batas Polda saja, itu hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari silam kemarin.

"Yang kami meminta keluar hering bersama adalah pimpinan Bank Yunit, dan harus bertanggung jawab, bukan perwakilan saja yang tidak tau masala secara mendalam lalu keluar menjelaskan. Suda begitu, anda kan tidak ikut gelar perkara kemarin, jadi jangan coba coba membuat kegaduhan ditengah masyarakat", tegas Adha dalam orasinya.

Adha menambahkan, selain dari kliennya Saharudin, hal yang serupa juga dialami nasabah yang lain.

“Sayhi, yang beralamat Desa fatce, sudah permintaan kredit tapi tidak bisa cair, dan pihak Bank BRI tidak mengembalikan datanya, selanjut Ibu sulistiawati yang beralamat Desa Falabisahaya, dari pihak Bank suda meminta untuk menandatangani meterai namun sampai sekarang belum juga cair,”ungkap Adha. (ikd)

Tidak ada komentar