Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Oknum Mahasiswa Tersangka Narkoba dan BB di Serahkan ke Jaksa

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, telah melakukan tahap II Tersangka dan Barang Bukti (BB) okn...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, telah melakukan tahap II Tersangka dan Barang Bukti (BB) oknum mahasiswa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari).

Saat ini penyidik Polsek telah menyerahkan oknum mahasiswa dengan inisial RHA dan BB Narkotika hasil Labortorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Makasar, dengan berat 2,058 gram tanpa plastik saschet.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya telah menyerahkan tersangka oknum mahasiswa Universitas ternama di Ternate dan BB ke JPU.

“Kemarin kita sudah tahap II ke Jaksa, dalam kasus ini hanya satu tersangka, yang oknum mahasiswa itu,” jelas Suherman. Minggu (07/11).

Suherman menegaskan tersangka dikenakan 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam pidana paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya dan mengakhiri.

Sekedar diketahui, tersangka diringkus pada (07/09) lalu, pukul 22:00 Wit di Kelurahan Jati, tepatnya RT 006 RW 003, di gang samping Hotel Sahid Bella Ternate. Tersangka diringkus saat mau mengambil Narkotika.**(red)

Tidak ada komentar