Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Astaga..! Diduga Kades Wari Ino Perkosa Secara Bergilir Empat Gadis Perawan

Gambar Ilustrasi  TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Warga Halmahera Utara (Halut) digegerkan dengan aksi lelaki hidung belang seorang Kepala Desa W...

Gambar Ilustrasi 

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Warga Halmahera Utara (Halut) digegerkan dengan aksi lelaki hidung belang seorang Kepala Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo Kabupaten Halut. Pejabat Desa itu dilaporkan ke Mabes Polres Halut atas tuduhan dugaan memperkosa empat gadis perawan yang masih dibawah umur secara bergilir.

Aksi bejat pelaku yang merupakan pejabat Desa itu, diketahui memperkosa empat Gadis yang masih duduk dibangku sekolah sejak Bulan September 2021. Empat Gadis perawan dibawah umur itu baru melaporkan kasus tersebut ke Polres, lantaran sebelumnya korban takut atas tekanan ancaman dahsyat dari terduga pelaku. Namun korban baru memberanikan dari Senin (08/11) melaporkan dosa pelaku ke Polres.

Korban dengan inisial AD  menceritakan peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan September. Saat itu, Pelaku MT membawa kedua korban jalan – jalan di tanjung Desa Wari Ino. Setibanya di Tanjung pelaku kemudian beraksi mengikuti nafsu bejatnya untuk menyetubuhi dua orang korban,“Saat kami di teluk pantai MT langsung melakukan aksinya mencabuli kedua korban, yaitu AD bersama TD,” kata AD, Senin (8/11/21).

Lanjut Korban juga membongkar kejahatan pelaku yang gemar mencabuli gadis perawan anak dibawa umur. Rupanya pelaku tak hanya memperkosa dua korban, tetapi ada juga korban dengan inisial JM dan EG dicabuli oleh pelaku. Disenyalir pelaku sering menggunakan taktik ancam terhadap korban, usai melancarkan aksi bejatnya terhadap empat Korban, agar perbuatan pelaku tidak di laporkan ke pihak keluarga. Tak tahan dengan aksi pelaku, Korban memberanikan diri melaporkan kepada keluarganya,"Selama ini saya diam, karena merasa di bawah ancaman dan intimidasi,” tuturnya.

Senada Ibu Korban AD menjelaskan usai kejadian pencabulan itu, anaknya AD sering mengalami gangguan mental,“Saya merasa kecewa dengan perbuatan oknum kades Wari Ino, sebab belakangan ini AD mengalami perubahan mental” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Halut Iptu.Elvin Septian Abar membenarkan bahwa dugaan perbuataan Kades Wari Ino tersebut telah dilaporkan kepada pihak Polres Halut," Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Halut, sementara diproses," Ujarnya.

Kepala Dinas PMD Wenas Rompis ikut menyoroti kasus pencabulan dibawah umur diduga pelakunya merupakan pejabat Desa Wari Ino. Jelas tindakan itu tidak dibenarkan, dan merupakan pelanggaran berat. Bahkan berunjung pada pemecatan. Jika kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian untuk dilakukan proses pemeriksaan, dan ditetapkan tersangka, maka Pemerintah Daerah, akan melakukan penghentian sementara kepada oknum kades tersebut,“ kami akan secepatnya menyiapkan pejabat sementara di Desa Wari Ino, sebab pelaku tersebut tidak layak untuk dipertahankan, apalagi kerena perbuatan melanggar Hukum dengan kasus tindak pidana pemerkosaan anak dibawa umur,” Akhirinya.**(red)

Tidak ada komentar