Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf

Amanah Upara. Staf Ahli DPR.RI/ Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara   TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Tanggal keramat 20 Oktober 202...

Amanah Upara. Staf Ahli DPR.RI/ Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara 

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Tanggal keramat 20 Oktober 2021, bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Genap dua tahun berjalannya kepemimpinan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Publik pun menyoroti kinerja dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, terkait kondisi politik, keamanan hingga penegakkan hukum. Banyak yang puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf seperti bidang ekonomi walaupun Indonesia dilanda Covid-19 tapi ekonomi masih stabil tumbuh di atas 7 persen, walaupun sedik terkoreksi maklum karena dampak Covid-19. Negara ekonomi terbesar seperti Amerika Serikat dan Cina saja terdampak ekonominya apalagi negara berkembang seperti Indonesia. Selain itu, pemerintah mampu mengatasi Covid-19 dan suntikan vaksin merata di seluruh Indonesia, keamanan stabil walaupun terorisme di Papua dan Palu sedikit berulah tapi bisa diredam oleh aparat keamanan.Terjadinya stabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menurunnya Covid-19 karena juga kerja keras dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga di beri tugas oleh presiden untuk mengoordinasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

Keberhasilan kinerja Jokowi-Ma'ruf diantaranya tergambar dari sejumlah hasil survey. Misalnya seperti hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan, mayoritas responden merasa puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo secara umum. Sebanyak 12,6 persen responden mengaku sangat puas, sedangkan 63,0 persen cukup puas. Tingkat kepuasan publik atau approval rating pada Presiden Jokowi sekarang ini mayoritas 75,6 persen, sangat atau cukup puas, kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad, Minggu (13/6/2021). Selanjutnya, responden yang merasa kurang puas terhadap kinerja presiden mencapai 20,1 persen. Lalu, yang sangat tidak puas sebesar 3,3 persen.

Tapi tak sedikit juga yang memberi catatan merah kinerja presiden dan jajarannya khususnya dibidang politik, penegakkan hukum dan demokrasi. Misalnya di bidang politik   terdapat pelemahan terhadap rifalitas politik, misalanya yang terjadi Partai Demokrat yang sekarang kubu Moeldoko menggugat AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono di Mahkamah Agung (MA), TNI-POLRI aktif terutma Polisi menjadi Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Kepala Imigrasi, Kepala BNN, Kepala BNPB dan pejabat kepala daerah seperti Inspektur Jenderal (Irjen) Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatra Utara dan Irjen Mochmad Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawabarat, Komjen Setyo Wasisto menjadi Irjen di Kementerian Perindustrian, Birigjen Adi Dariyan menjadi Staf Khusus bidang Keamanan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Irjen Andap Budhi Revianto menjadi Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Irjen Reinhard Silitonga menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Kemandagri Tito Karnavian berencana mengangkat TNI-POLRI aktif menjadi Pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota di 271 daerah di Indonesia menjelang Pemilu 2024.

Di bidang hukum aparat penegak hukum belum melakukan penegakan hukum yang baik dan adil seperti oknum polisi di Tangerang yang membanting mahasiswa yang melakukan demonstrasi, ada juga oknum polisi di Deli Serdang di Sumut yang memukul masyarakat pada saat melakukan tilang dan penetapan tersangka terhadap seorang ibu di Pajak Gambir Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, padahal ibu tersebut diduga adalah korban pemukulan dari preman pasar, begitu pula ada kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat kepolisian. 

Selain itu, publik menilai KPK belum melakukan penegakan hukum yang baik misalnya banyak kasus korupsi kakap yang mangkrak, seperti kasus Harun Masikun kader PDIP yang sampai saat ini belum ditangkap oleh KPK. Adapula kasus 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos wawancara, padahal sebelumnya presiden mengatakan bahwa tidak boleh ada pegawai KPK yang diberhentikan. Pegawai KPK ini merupakan pegawai senior yang memiliki kemampuan dalam penyelidikan kasus korupsi. Belakangan Kapolri mengusulkan 57 pegawai KPK tersebut kepada presiden untuk diangkat menjadi pegawai Polisi. 

Dibidang demokrasi dunia internasional menilai bahwa indeks demokrasi di Indonesia selama 14 tahun menurun. Hal ini terlihat dari kehawatiran mahasiswa, aktivitas dan masyarakat takut mengkritik pemerintah karena khawatir di jerat dengan UU IT. Memang menyampaikan pendapat dimuka umum tidak dilarang cuma karena ada UU IT yang membuat kehawatiran masyarakat. Misalnya kasus pelaporan terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar, yang belakangan ini akan dilakukan mediasi untuk diselesaikan.**(red).

Tidak ada komentar