Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pegawai Negeri dan Jabatan

Amanah Upara : Staf Khusus DPR-RI & Akademisi UMMU Ternate  KoranaMalut.Co.Id - Perhatikan para pegawaimu, jangan mempercayakan suatu ja...

Amanah Upara : Staf Khusus DPR-RI & Akademisi UMMU Ternate 

KoranaMalut.Co.Id - Perhatikan para pegawaimu, jangan mempercayakan suatu jabatan sebelum mereka kamu uji. Jangan mengangkat mereka karena ingin mengambil hati mereka ataupun demi kepentingan dirimu semata-mata sebab yang demikian itulah adalah sumber kezaliman dan penghianatan (kehancuran).

Dalam penempatan jabatan utamakanlah orang-orang yang berpengalaman (menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya). Rasulallah bersabda "tempatkanlah seseorang berdasarkan keahlian, jika suatu urusan tidak ditempatkan seseorang berdasarkan keahliannya maka tunggulah kehancuran". Utamakan orang-orang yang memiliki rasa malu sebab rasa malu itu yang membuat seseorang takut pada Tuhan, taat/tunduk pada aturan, taat pada pemimpin terutama ketika pemimpin tersebut benar atau sukses dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan takut terhadap rakyat. Selain itu, utamakan  orang-orang yang berasal dari keluarga baik-baik dan selalu mantap dalam agama. Mereka itulah yang lebih mulia akhlaknya, lebih menjaga kehormatan dirinya, lebih terhindar dari kerakusan dan lebih jauh pandangannya terhadap akibat segala sesuatu.

Berilah mereka (para pegawai) kecukupan dalam pendapatan agar mereka mampu memperbaiki dirinya (keluarga) dan tidak terdorong untuk mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaannya, juga demi menghilangkan dalil mereka, bila nantinya mereka melanggar perintahmu atau menyalahgunakan kepercayaanmu. Periksa hasil kerja mereka dan kirimlah pengawas-pengawas dari orang-orang yang kau ketahui ketelusan dan kesetiaannya. Pengawasmu secara rahasia dan terus menerus atas urusan-urusan mereka, akan menjadi pendorong dalam tugas mereka menjaga amanat dan memperlakukan rakyat dengan sebaik-baiknya.

Waspadalah dalam memimpin pembantu-pembantumu (pegawai). Bila seseorang di antara mereka melakukan pengkhianatan dan terkumpul bukti-buktinya dengan pasti berdasarkan laporan-laporan para pengawas, cukuplah yang demikian itu bagimu sebagai saksi. Jatuhilah hukuman atas dirinya, hinakan ia dengan menyebut sebagai pengkhianat dan 'kalungilah' ia dengan kehinaan tuduhan (Alin bin Abi Thalib).

Tidak ada komentar