Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPRD dan Pemkot Resmi Menandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Maluku Utara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) secara ...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Maluku Utara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kota Ternate Tahun 2021-2026.

Setelah pengajuan Ranwal RPJMD oleh saudara Walikota Ternate dalam rapat paripurna, DPRD secara kelembagaan telah membahas Ranwal RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 sesuai alokasi waktu yang ditetapkan serta mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna bersama Pemkot, Jumat (20/8/21).

Pembahasan tersebut dilakukan secara internal serta melibatkan pihak akademisi untuk memboboti Ranwal RPJMD dimaksud. Hasil pembahasan terhadap ranwal RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 kemudian dimuat dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) DPRD yang selanjutnya telah dibahas bersama-sama Pemerintah Kota Ternate melalui Tim Perumus Ranwal RPJMD Kota Ternate 2021-2026  tanggal 19 Agustus 2021. 

Untuk itu masukan, koreksi, saran  dan hasil kajian DPRD yang termuat dalam DIM telah ditanggapi oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Tim Perumus Ranwal RPJMD,  dan telah disepakati untuk dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian serta perbaikan-perbaikan.

"Baik kaidah-kaidah penulisan sebagimana amanah permendagri nomor 86 tahun 2017 berupa sistimatika penulisan, cakupan mutu, indicator program, target capaian program, serta permasalahan dan isu-isu strategis yang belum tersinkronisasi dengan baik, materi muatan setiap BAB per BAB yang diusulkan untuk diubah," jelasnya.

"Kemudian harmonisasi perundang-undangan, keterkaitan antara judul dan materi yang diatur, lampiran data, penyesuaian penyajian angka dalam tabel, penyesuaian-penyesuaian data pendukung pada analisis bidang pendidikan dan kesehatan serta bidang lainnya, dan implementasi usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD oleh Pemerintah Kota Ternate dalam program dan kegiatan Pemerintah Daerah," sambungnya. 

Dikatakan, selain penyempurnaan kaidah-kaidah penulisan sebagaimana yang disebutkan, DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Perumus Ranwal RPJMD Kota Ternate telah menyepakati penguatan-penguatan dalam substansi Ranwal RPJMD, diantaranya adalah seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Ternate, sehingga  permasalahn, isu-isu strategis, tujuan, sasaran, program, indicator dan target capaian dapat diselesaikan dengan baik serta terukur.  

Selanjunya pelaksanaan program prioritas, rasionalisasi kebutuhan perencanaan pembangunan daerah dengan potensi kemampuan keuangan daerah, upaya-upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dan sumber-sumber anggaran lainnya dengan melakukan digitalisasi pungutan PAD, validasi data PBB khusunya NJOP, pemerataan pembangunan infrastruktur di tiga kecamatan terluar, seperti Hiri, Moti dan Batang Dua.

"Kemudian pengelolaan sampah partisipatif, strategi dalam penguatan program monitoring dan evaluasi kinerja masing-masing perangkat Daerah serta komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disepakati bersama," sebutnya**(gf)

Tidak ada komentar