Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tindak Lanjut Hasil Hearing, AMPERA Komitmen Validasi Data Honorer

Sekjen Ampera Haltim, Muhibu Mandar (Foto: Istimewa) HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Pemberhentian honorer Daerah secara sepihak oleh pemerintah ...

Sekjen Ampera Haltim, Muhibu Mandar (Foto: Istimewa)


HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Pemberhentian honorer Daerah secara sepihak oleh pemerintah daerah melalui tim teknis yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Halmahera Timur maluku utara, menjadi polemik beberapa pekan belakangan.

Bagaimana tidak, perampingan dan efisiensi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa, ditemukan 96 Honor daerah yang namanya terakomodir dalam SK ternyata orangnya tidak berada di tempat atau dengan kata lain merugikan APBD karena Honornya tersalur namun kewajibanya terabaikan.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh wakil bupati kabupaten halmahera timur  Anjas Taher pada saat hearing bersama LSM AMPERA Haltim, DPRD, dan Pemda Haltim selasa, (27/07/21) kemarin, yang berlangsung di ruang Rapat DPRD.

Namun pada kenyataannya berdasarkan hasil investigasi AMPERA , Honda yang diberhentikan atau tidak di akomodir dalam SK tebaru adalah mereka yang aktif melakukan tanggung jawabnya.

Tidak hanya itu, Ampera juga menilai BKD tidak sepenuhnya mengakomodir usulan dari masing-masing SKPD. Itu disampaikan Sekjen AMPERA Muhibu Mandar kepada media ini. Jum’at (30/7/21).

Muhibu bilang, Atas dasar itu, LSM AMPERA mendesak Pemda Haltim segera mengevaluasi kembali SK tersebut.

“Sebagaimana Misi Bupati dan Wakil Bupati poin ke empat, "Revormasi Birokrasi dan Tata Kelolah Pemerintahan," tandasnya.

Untuk diketahui, Hering antara Ampera bersama DPRD dan Pemda, Selasa (27/7/21) lalu berbuah hasil baik. Dimana, pemda bersepakat untuk meninjau kembali SK dengan catatan LSM Ampera segera memasukkan nama-nama yang tercecer melalui DPRD kabupaten Halmahera Timur.

Untuk itu Kata Muhibu, Sesuai amanah yang diberikan dalam waktu dekat pihaknya bakal menggerakan seluruh anggota dan relasi  yang dimiliki untuk turun di sepuluh kecamatan agar data yang diperoleh juga valid.

“Dan selanjutnya akan diserahkan ke pemda haltim agar secepat mungkin merevisi SK dan tidak boleh ditunda lagi,“ kata Muhibu menegaskan.

Muhibu menjelaskan, Sejauh ini data  honorer daerah yang rampung baru Dinas Kesehatan pada 16 Puskesmas dan satu RSUD yang tersebar di sepuluh kecamatan. Untuk instansi yang lain masih dalam proses.

“Saat ini yang rampung baru Dinas Kesehatan. Untuk instansi lain masih dalam Proses,“ cetusnya.

Olehnya itu sambung Muhibu, Dengan berbagai keterbatasan, pihaknya berharap agar semua element yang memiliki data bisa disampaikan langsung atau melalui Halaman Facebook (Fb) resmi milik Ampera Haltim.

“Karena berbagai keterbatasan, kami berharap agar semua element yang memiliki data agar dapat disampaikan langsung kepada kami atau melalui halaman Fb resmi Ampera Haltim,“ Pungkasnya.**(Ian)

Tidak ada komentar