Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sambut Hari Bakti Adhyaksa Kejari Bagi Masker dan Sembako

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI, Kejaksaan ...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) Selasa (13/07) melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian masker dan paket sembako.

Pembagian sembako ini dilakukan untuk masyarakat kurang mampu terutama yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 ini.

Pembagian sembako dipimpin langsung Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, didampingi oleh para Kasi yang bersasaran di beberapa lokasi baik di Gamsugi, di perkampungan sekitar TPI maupun Gosoma yang berada di daerah Tobelo.

Kasi Intelijen Kejari Halut, Ridzky Septriananda, SH kepada media mengatakan, bantuan ini menjadi bentuk dukungan Korps Adhyaksa untuk membantu pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

"Hari ini Kejari Halut membagikan masker kepada masyarakat yang melewati bundaran Hibualamo dan membagikan Paket sembako kepada masyarakat umum yang terdampak, sebagai bentuk kepedulian, Kita ingin masyarakat Halut juga ikut merasakan kebahagiaan yang kami rasakan dalam rangka menyambut HBA Kejaksaan RI yang ke 61 ini. Semoga hal kecil yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Halut," Ujarnya.

Ridzky menambahkan, selain membagikan sembako dan masker Kejari Halut juga mengadakan Lomba Duta Hukum sebagai wujud strategi untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada masyarakat, guna memunculkan kader dari generasi muda yang peduli hukum. Lomba Duta Hukum, di peruntukkan bagi mereka yang berusia 12 sampai 30 tahun, bertajuk, Sadar hukum bersama Kejari Halut, Lindungi Anak dari kejahatan, dan Laporkan korupsi.

"Program ini bertujuan untuk mewujudkan sebagaimana semboyan kami kenali hukum, jauhi hukuman” tambahnya.

Tidak tanggung tanggung Kejaksaan Negeri Halut akan memberikan hadiah berupa Televisi dan Handphone. Adapun video tersebut dibuat dengan durasi 3 sampai dengan 5 menit dan di kirimkan melalui sarana WA dengan nomor 0853 4222 9939 paling lambat tanggal 22 Juli 2021,"Ayo sama-sama ikut berpartisipasi dalam lomba Duta Hukum untuk memberi kontribusi ke masyarakat Halmahera Utara sadar hukum” pungkasnya.**(Red)

Tidak ada komentar