Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polda dan FKPT Malut Tandatangani MoU Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara (Malut) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), akan bersam...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara (Malut) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), akan bersama-sama melakukan penaggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi.

Ini disepakati dalam rapat koordinasi Kasat Intelkam jajaran Polda Malut tahun 2021 dan penandatanganan  MoU dengan Provinsi Malut, terkait kegiatan prioritas Polri penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi, di Lantai 3 Muara Hotel, Senin (07/06/2021).

Direktur Direktorat Intelkam Polda Malut, Kombes Pol Hadi Wiyono, menyampaikan bahwa program prioritas Polri tersebut diharapkan dapat mencapai target sesuai dengan yang telah disusun ditingkat Mabes dan ditindaklanjuti di Polda jajaran.

Menurut dia, Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi sangat berimplikasi pada situasi Kamtimbas saat ini maupun yang akan datang, seperti awal tahun 2021 pengeboman gereja katredal di Makassar dan Mabes Polri oleh jaringan Terorisme tanah air.

“Makanya kita harus bekerja keras menghadapi tantangan ke depan. Mau tidak mau harus bekerja keras meningkatkan kemampuan profesionalisme dan melakukan berbagai langkah terobosan,”ujar Direktur Intelkam Polda Malut.

Sehingga, potensi gangguan yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan selanjutnya dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak berdampak negatif dalam perkembangan kamtimbas selanjutnya.

“Semua harus mampu sebagai kaki tangan dalam mereduksi setiap permasalahan yang terjadi, serta menciptakan kondisi dan situasi di masyarakat,”harapnya.

Ketua FKPT Malut, Dr. Mukhtar Adam, menambahkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polda melalui Direktorat Intekam dalam hal bersama-sama melakukan penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi. 

“Kita berharap dukungan semua pihak, dalam penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi”, singkatnya.**(red)

Tidak ada komentar