Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kebakaran Rumah di Desa Gamsungi, 1 Korban Meninggal Dunia

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali ...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali memakan korban jiwa. Kejadian ini terjadi pada Minggu (20/06/2021) dengan korban meninggal yakni berinisial Dian Berti Tonoro (44 tahun) yang bekerja sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kabag Ops. Polres Halut, AKP. Ranto Eko Mardatanto, S.Kom menyebutkan bahwa menurut keterangan istri korban meninggal yakni Meniti Batfeni (42 tahun) bahwa sekitar Pkl 06.30 Wit, dirinya berada di salon ditempatnya bekerja yang berada di desa Gamsungi tepatnya di kampung Kodok, sehingga baru mengetahui bahwa rumahnya mengalami kebakaran, yang dimana dalam kebakaran tersebut mengakibatkan suaminya menjadi korban hingga meninggal dunia. "Awalnya pada Pkl 22.00 Wit, suaminya meminta ijin untuk keluar ingin menyaksikan pertandingan bola piala Eropa, namun sekitar pada Pkl 00.00 Wit, suaminya kembali ke rumah untuk meminta uang pembeli rokok. Selanjutnya istrinya tidak mengetahui apa yang terjadi, hingga akhirnya baru mengetahui kejadian tersebut dari saksi lain yakni Adria Katemung," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Kabag Ops, berdasarkan keterangan saksi lain yakni Adria Katemung (29 tahun), bahwa pada Pkl 05.30 Wit, dirinya tengah berada di rumah samping rumah milik korban. "Awalnya dirinya melihat api yang sudah besar dari arah semua bagian rumah milik korban, tanpa mengetahui ada korban didalam rumah tersebut. Tindakan awal yang dilakukan saksi yakni langsung bergegas memberitahu istri korban yang berada di desa Gamsungi. Sementara itu, ketika kembali dan melihat rumah tersebut sudah rata dengan tanah. Selanjutnya saksi beserta masyarakat melakukan pembongkaran hingga melihat ada 1 unit rangka motor yang biasa dipakai korban, baru dari situ diketahui bahwa korban berada di dalam rumah dengan keadaan meninggal dunia," terangnya. 

Dari penjelasan di TKP kepada polisi, ditambahkannya, bahwa saksi menjelaskan tidak menghubungi pihak pemadam kebakaran, pasalnya nomor handphone pemadam tidak diketahuinya. Selain itu, akibat kebakaran ini selain terdapat korban jiwa, kerugian akibat kebakaran itu ditafsir sebesar Rp 50 juta. "Merespon informasi tersebut piket Polsek bersama Piket SPKT kemudian mendatangi TKP dan melakukan rangkaian tindakan Kepolisian, yang didalamnya memintai keterangan kepada saksi," tutupnya.**(gf)

Tidak ada komentar