Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Gpm Menilai PT IWIP, Abaikan Aspek K3

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Keselamatan  dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting dalam dunia industry,ini tercantum da...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Keselamatan  dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting dalam dunia industry,ini tercantum dalam  undang undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja yg memuat aspek aspek K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai komitmen bersama antara perusahaan dan pemerintah.

Namun hal yang terjadi di lapangan tak sesuai dengan komitment, seiring dengan insiden yang terjadi di PT. IWIP seakan akan tidak ada kepedulian baik dari PT. IWIP sendiri maupun dari pemerintah, Insiden kebakaran di areal tungku/smelter  di PT IWIP ini menandakan kurangnya pemahaman para pekerja serta tidak ada komitment perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, padahal semakin besar kecelakaan kerja maka semakin besar kerugian bagi Perusahan dalam hal ini PT. IWIP.

Gerakan pemuda Marhaenis melihat Dinas Ketenaga kerjaan provinsi Maluku Utara dan PT IWIP seakan akan tidak peduli terhadap amanah undang undang nomor 1 tahun 1970 tentang  keselamatan dan kesehatan kerja (K3). padahal pemerintah dan yang berkepentingan dalam hal ini PT. IWIP berkewajiban melaksanakan undang undang serta peraturan yang berlaku demi keselamatan para pekerja.hal ini yang di sampaikan Harusnya PT. IWIP lewat Departemen K3 mengidentifikasi sumber sumber bahaya yg berkaitan dengan kegiatan perusahaan agar kiranya seluruh pekerja dapat memahami resiko dan bahaya di areal yg berpotensi terjadi insiden serta melakukan protap berupa jalur evakuasi ketika terjadi insiden.hal ini disampaikan. ketua pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Marhaenis GPM Kecamatan Gane Barat M. Tahir Sahid. M. Ling

Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. IWIP bukanlah hal yang baru,kasus kebakaran di arela tungku/smelter ini merupakan kejadian rentetan yang terjadi di PT. IWIP,sebelumnya terjadi kecelakaan tabrakan  yang mengakibatkan korban jiwa , olenya itu Gerakan Pemuda Marhaenis mengecam keras kepada PT. IWIP segerah membenah diri agar Insiden K3 bisa diminimalisir,dan meminta pemerintah lewat kementerian ketenaga kerja dan dinas ketenagakerjaan provinsi Maluku Utara segera membentuk tim dan segerah malakukan Audit Investigasi terhadap aspek K3, apabilah insiden ini merupakan kesalahan fatal oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT IWIP maka kami Gerakan Pemuda Marhaenis meminta kepada pemerintah untuk memberikan Sangsi keras berupa pemberian propert Merah atau Hitam Kepada PT. IWIP.

Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami atas nama rakyat dan institusi akan menyurat dengan resmi ke Dewan keselamatan dan kesehatan kerja nasional (DK3N) dan mengutuk ke komisi hak asasi Manusia (HAM)., tutur ketua Gpm Gane barat.**(red)

Tidak ada komentar