Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

TOBELO, KoranMalut.Co.Id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kamis (10/06/2021) menggelar Rapat Paripu...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kamis (10/06/2021) menggelar Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Halmahera Utara masa jabatan Tahun 2021 - 2024.

 Ketua DPRD Halut Julius Dagilaha dalam penyampainnya, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halut Periode 2021 - 2024. Ujarnya

Setelah ditetapkan pasangan calon terpilih oleh KPU Halmahera Utara melalui Rapat Pleno Tanggal 8 Juni 2021, yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery sebagai Bupati terpilih dan Muchlis Tapi Tapi, S.Ag sebagai Wakil Bupati terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Halmahera Utara Nomor 29/PL.02.7-Kpt/8203/KPU-Kab/VI/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hamahera Utara Tahun 2020.

Selain itu,berdasarkan ketentuan pasal 160 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri melalui Gubernur.

 Selanjutnya dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, mengamanatkan DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam sidang paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kotabsebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Yulius mengatakan,Pengumuman dimaksud merupakan salah satu syarat administratif untuk usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dimaksud. Oleh karena itu, atas dasar,Salinan Putusan Mahkamah Nomor Konstitusi 143/PHP.BUP-XIX/2021 Tanggal 3 Juni 2021; dan Keputusan KPU Halmahera Utara Nomor 26/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/lV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PHP. BUP-XIX/2021 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020.

Yulius menambahkan, Berita Acara Nomor: 33/PL.02.7-BA/8203/KPU-Kab/VI/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tahun 2020; dan Keputusan KPU Kabupaten Halmahera Utara Nomor 29/PL.02.7-Kpt/8203/KPU-Kab/VI/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hamahera Utara Tahun 2020.

"Maka pada hari ini Kamis Tanggal 10 Juni 2021, DPRD Kabupatrn Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna Mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tahun 2020 sebagai berikut:

Bapak Ir. Frans Manery sebagai calon Bupati Halmahera Utara Terpilih dan Bapak Muchlis Tapi-tapi, S.Ag, sebagai Calon Wakil Bupati Halmahera Utara Terpilih". Ucapnya

Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Maluku Utara, untuk diproses selanjutnya sesuai ketentuan peraturan Perundang - undangan.

Yulius juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh paket/pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh partai pengusung maupun pendukung yang telah mengambil bagian penting dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020, dan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan demokrasi di daerah ini semoga momentum Pilkada dapat menjadi pembelajaran penting, sekaligus lebih mendewasakan kita dalam proses demokrasi di tahun - tahun mendatang.**(gf)

Tidak ada komentar