Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Peristiwa Robek Plano di TPS 01 Supu, Bawaslu Lambat Tangani Kasus Tindak Pidana Pemilu

Foto Kertas Plano C1 di Robek TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sudah dua belas hari peristiwa robek kertas plano TPS 01 Desa Supu Kecamatan Loloda...

Foto Kertas Plano C1 di Robek

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sudah dua belas hari peristiwa robek kertas plano TPS 01 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara pada Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara (Halut) rupanya masih jalan ditempat meski insiden itu, sudah ditangani Gakumdu Bawaslu Halut. Lambatnya penanganan kasus tindak pidana atas insiden robek plano TPS 01 Desa Supu disenyalir dugaan Bawaslu Halut masuk angin.

Pasalnya kasus tersebut memiliki bukti vidio dan saksi yang kuat, tetapi Bawaslu Halut dalam penanganan tindak pidana pemilu tersebut baru sebatas penulusuran oleh penyidik Gakumdu Bawaslu. Sudah begitu, Bawaslu belum memastikan siapa calon tersangka. Akibat Lambatnya penanganan kasus tersebut membuat publik bertanya - tanya dibalik kinerja Bawaslu Halut. Padahal kasus tersebut dugaan kuat dilakukan oleh Tim Pasangan calon (Paslon) Joel B Wogono - Said Bajak (JOS) yakni inisial SC, yang diaktor oleh mantan anggota DPRD Halut BN. Tak hanya itu, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Tim hukum Paslon Frans Manery - Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) dengan melampirkan bukti vidio asli, dan beberapa saksi mata. Meski suda melebihi dua bukti untuk bisa ditetapkan tersangka oleh tim Gakumdu Bawaslu Halut, namun hingga saat ini, pihak Bawaslu baru sebatas telusuri.

Menyikapi lambatnya penanganan kasus tindak pidana pemilu itu, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Halut Syahril Hi Rauf. Sorotan itu, Syahril mempertanyakan kinerja Gakumdu Bawaslu Halut, lantaran memasuki 12 hari peristiwa pelaku SC merobek plano pada 28 April 2021 lalu, namun pihak Bawaslu belum bisa memastikan titik terang kepastian hukum atas penanganan kasus tersebut. Sebab tindakan itu, sangat merusak citra masyarakat Supu dan Halut pada umumnya,” Hingga saat ini, masyarakat Halut pertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu di TPS 01 Supu yang sementara berproses di Bawaslu,” kata Sahril.Hi Rauf, Senin (10/05).

Menurutnya, dengan adanya insiden tersebut, seolah-olah pelaksanaan PSU tanggal 28 April 2021 itu tidak aman, padahal kasus tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku SC yang juga sebagai tim Paslon JOS. Meski begitu, Bawaslu terkesan jalan ditempat. Itu membuktikan bahwa Bawaslu tidak serius menegakan keadilan pemilu, dan tidak serius menangani kasus tersebut. Bawaslu terkesan masuk angin. Tentunya kasus tersebut berimbas pada lemahnya pengamanan Polisi, dan tidak becusnya Bawaslu dalam penindakan tindak pidana pemilu, ”Keterlambatan proses penanganan kasus itu, akan berimbas pada jajaran Kepolisian sebagai pengamanan pada PSU,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin mengatakan, kasus tersebut sementara dalam proses penyidikan oleh Gakumdu Bawaslu Halut. Bahkan proses penyidikan atas kasus tersebut berlangsung selama 14 hari kerja. Tetapi pihak Bawaslu belum bisa memastikan siapa calon tersangka atas kasus tersebut,” Kalau soal calon tersangka itu saya belum bisa gambarkan karena masih menunggu pengembangan dari tahapan penyidikan,” katanya.

Seperti diketahui, peristiwa di TPS 01 Desa Supu terjadi saat proses penghitungan suara sedang berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) mengambil langkah untuk melakukan take over ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena kondisi keamanan di lapangan tidak mendukung, sehingga Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan suara lanjutan di kantor KPU Halut. Atas insiden itu, kepolisian juga turut memeriksa enam orang saksi yang berada di dalam ruangan TPS 1 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara yang melihat langsung kejadian tersebut. Bahkan 11 anggota polisi yang ditugaskan di TPS 01 Supu juga ikut diperiksa oleh Propam.** (red).

Tidak ada komentar