Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tuntut Usut Kasus MCK di 29 Desa, LMND Lakukan Aksi Depan Polres Kepsul

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, menduga Dinas P...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, menduga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kepsul, menggarap anggaran proyek IPAL kombinal kombinasi MCK di 29 Desa. Hal tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Porles Kepsul, Senin (5/4/2021).

Dalam aksi yang berlangsung, Junaidi Peuleu, Ketua Kota LMND mengungkapkan, Korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini adalah proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 dengan jumlah anggara total Rp. 16.240.000.000.

"Dari hasil advokasi kami ke lapangan, pembangunan Ipal Komunal Kombinasi (MCK) di 29 Desa Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, sebagian besar tidak berfungsi, dan adapun temuan dibeberapa Desa yang tidak di kerjakan sama sekali. Sehingga kami menilai bangunan apal komunal kombnasi MCK di 29 desa wilayah Kabupaten Kepulauan Sula hanya pemborosan anggaran Negara," papar Junaidi.

Selain itu Junaidi menambahkan, yang seharusnya tahapan proyek dibentuk kelompok sumber daya masyarakat (KSM) dan masyarakat yang harus mengambil ahli penuh dalam proyek ini sesuai mekanisme aturannya, namun yang terjadi tidak demikian justru Kadis PUPR-PKP yang menandatangani dan semua kerja di atur oleh kadis PUPR-PKP tersebut. Menurut Junaidi Selaku Ketua Kota LMND, papan proyek yang ada hanya membohongi masyarakat.

"Kami meminta kepada pihak Kepolisian tuntaskan khasus MCK di 29 Desa dan segera adili pelaku terkait, sesuai mekanisme Hukum yang berlaku," tutupnya. **(IkD).

Tidak ada komentar