Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Minuman Keras "Haram" Dilarang Tuhan

Amanah Upara : Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara KoranMalut.Co.Id - Kenapa manusia melawan perintah Allah, Tuhan yang maha kua...


Amanah Upara : Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

KoranMalut.Co.Id - Kenapa manusia melawan perintah Allah, Tuhan yang maha kuasa? Allah tidak menyukai orang-orang yang melawan perintah-Nya. Indonesia adalah negara yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) kekayaan alam Indonesia jika dikelola dengan baik, adil, jujur, dan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 diimplementasikan maka rakyat Indonesia akan makmur dan bahkan Indonesia akan menjadi negara maju.

Indonesia bukan negara agama dan juga bukan negara sekuler, tapi Indonesia adalah negara beragama yang rakyatnya beriman pada Tuhan, menganut enam agama yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Enam agama ini dalam Al-kitab masing-masing Tuhan melarang ummatnya minum minuman keras. Dalam Islam Allah melarang ummat Islam minum minuman keras, Al-Qur'an surat Al-Ma'idah ayat 90 "wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa melarang ummat manusia minum minuman keras karena banyak mudaratnya (negatif) dari pada kebaikannya (positif). Dampak negatif minuman keras yang paling utama adalah memabukkan. Ketika mabuk orang tersebut tidak bisa lagi beribadah pada Allah karena hilang akal sehatnya. Allah maha suci tidak menyukai hal yang bersifat najis seperti itu. Ketika manusia mabuk sifat manusiawinya berubah ke sifat hewani (manusia hina dimata Allah), emosinya tidak bisa dikendalikan, jika minum di jalan pasti mengganggu ketertiban masyarakat,  kerusakan mental, rumah tangga sering cekcok, terjadi perjinaan, pemicu perkelahian antar geng bahkan antar kampung, dll. Dampak positifnya kecil sekali palingan perasaan stres hilang dan mungkin hanya kesenangan sesaat (semu).

Keliru jika minuman keras mau dilegalkan. Jika mau dilegalkan apakah jumlah penduduk Indonesia sekitar 271.349.889 jiwa akan meminumnya? Kan tidak, jika dipersentasikan palingan sekitar 10 % yang meminumnya tapi dampaknya luar biasa terhadap generasi muda. Berarti bisa jadi karena kepentingan investor untuk berinvestasi di Indonesia, akhirnya minuman keras mau dilegalkan. Tapi apakah itu solusi terbaik untuk memperkuat ekonomi Indonesia?  Allah saja melarang manusia minum minuman keras, kenapa manusia mau melegalkan dan meminumnya? Bukankah ummat sekarang tidak berada pada jaman raja Firaun dan Namruz ? Karena kedua raja laknatulahi ini yang selalu menantang Allah bahkan Firaun mengakui dirinya sebagai Tuhan.

Jangan karena alasan ekonomi dan menambah pendapatan negara kemudian mau melegalkan minuman keras. Bisa dibayangkan minuman keras yang tidak dilegalkan saja bebas dijual dan mudah dinikmati oleh remaja penerus bangsa ini. Gimana jikalau minuman keras dilegalkan pasti lebih bebas dan mudah didapatkan oleh generasi muda. Selain itu, para pengusaha minuman keras akan dengan mudah dan leluasa membangun pabriknya di Indonesia. Jika minuman keras dilegalkan sudah pasti akan merusak akhlak generasi muda. Oleh karena itu, dengan alasan apapun minuman keras tidak boleh dilegalkan dan tidak boleh diminum. Jika untuk menambah pendapat negara dan memperkuat ekonomi negara maka alangkah baiknya negara kelola saja SDA dengan baik, adil, jujur, dan terapkan pasal 33 ayat 3 maka Indonesia akan makmur, rakyat mendapatkan pekerjaan dan pada akhirnya rakyat akan sejahtera."Salam Akal Sehat", kita Indonesia.**(red)

Tidak ada komentar