SANANA, Koranmalut.Co.Id - Penuntutan masa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Demokrasi (FPRD) kembali berunjuk rasa di depan...
SANANA, Koranmalut.Co.Id - Penuntutan masa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Demokrasi (FPRD) kembali berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) terlihat masa aksi mengepung Kantor Bupati tersebut diduga akibat adanya intervensi Hendrta Theis selaku Pembina di lingkup Pemerintahan Kepulauan Sula saat ini tidak menormai aturan.
Diketahui aksi unjuk rasa tersebut tak lain adalah meminta kepada Panitia Pilkades tingkat Kabupaten sekaligus, sebagai sikap penolakan terhadap hasil screening di 78 Desa 12 Kecamatan tersebut diwakili oleh setiap Desa yang berdatangan di kantor Bupati Kepulauan Sula siang tadi, Senin (19/4/2021)
Berdasarkan kekecewaan masa aksi yang merasa tidak puas dengan hasil screening panitia pilkades tingkat kabupaten, menduga hal demikian ada dendam politik pada pilkada kemarin.
Tamra Tikawalo dalam orasinya menyampaikan " Hal ini sangat jelas terindikasi, karena hanya orang-orang tertentu yang dekat dengan Hendrata Thes selaku Bupati saja yang diloloskan.
Pantauan media ini sesuai sikon lapangan, terlihat masa aksi menuding hasil seleksi pilkades yang digelar panitia screening terlalu di intervensi Bupati melebihi batas sehingga mencederai UU/Permendagri 112.
"Dengan tegas kami sampaikan kepada Bupati beserta jajaran yang terkait, dalam hal ini panitia screening. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini jika tidak di dengarkan, maka kami akan memboikot seluruh aktivitas Pemerintah diwilayah Kabupaten Kepulauna Sula, " tendas Tamra Titwalo. **(Ikd)
Tidak ada komentar