Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dir PDAM Nilai Pencopotan Dirinya Karena Faktor Politik

TERNATE, KoranMalut.Co.Id – Direktur perusahan daerah air minum (PDAM) kota ternate, Abdul Gani Hatari menilai surat keputusan (SK), yang d...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id – Direktur perusahan daerah air minum (PDAM) kota ternate, Abdul Gani Hatari menilai surat keputusan (SK), yang di keluarkan oleh Pj. Walikota Ternate, Hasiym Daeng Barang tidak punya dasar sama skali dan ada hubungan politik didalamnya.

Direktur perusahan daerah air minum (PDAM) kota Ternate, Abdul Gani ketika di wawancarai sejumlah awak media  pada hari Selasa (6/4/2021) mengatakan, Surat keputusan (SK), yang di keluarkan oleh Pj Walikota Ternate, Hasiym Daeng Barang tidak punya dasar sama skali (Inkonstitusional) dan ada hubungan politik di dalamnya.

“ Jika dilihat dalam SK penetapan oleh walikota Burhan Abdurahman itu masa jabatan saya (Abdul) selama 4 tahun dihitung dari tahun 2019-2023. Dan ada unsur-unsur yang sengaja di mainkan dan mau merebut jabatan ini sehingga ingin menjatuhkan saya”, pungkasnya. 

Bahkan Abdul juga menyebut, SK yang dikelurkan juga tidak mempunyai dasar sama sekali. Yang terjadi hanya faktor sentimen dan mau merebut jabatan ini, sehingga mencari kesalahan saya. Kalau memang saya benar di copot yang pasti suda ada orang yang saya suda siapakan untuk menggantikan saya.

“Dia menyatakan, mekanisme yang dilakukan ini tidak sesuai dengan ketentuan dan ini tidak wajar, karena ini bukan faktor ketentuan tapi suka dan tidak suka. Bahkan Pj. Walikota ini nekat skali karena dia mengejar waktu tinggal beberapa hari saja yang dia jabat sebagai Walikota sementara. Setau saya ditanggal 26 April ini akan dilakukan pelantikan walikota defenitif, dan bahkan ada orang-orang yang mendesak didalamnya,” bebernya. 

Abdul Gani juga meminta kepada Pj Walikota untuk menjalankan aturan secara benar. Dan Pj atau Plh ini tidak bisa lakukan itu, dan bahkan menjadi pelanggaran hukum yang melekat pada dirinya. 

“ Jika mereka mengejar jabatan yang sekarang saya duduki, makan melakukan dengan menghalalkan segala cara untuk menyingkirkan saya. Suda jelas pada sesuai masa jabatan saya hingga 2023 baru selesai".Akhirinya.**(red/avs)


Tidak ada komentar