Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Di Haltim Tak Berlakukan Larangan Mudik

HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Larangan mudik sebagaimana dikeluarkan permerintah pusat rupanya tak berlaku di Provinsi maluku Utara (Malut) khu...


HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Larangan mudik sebagaimana dikeluarkan permerintah pusat rupanya tak berlaku di Provinsi maluku Utara (Malut) khusunya di Kabupaten Halmahera timur (Haltim).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Irmawati Abd Kadir kepada Wartawan KoranMalut.Co.Id. Rabu, (28/4/21).

Menurut Irma, Dinas Perhubunagan Halamhera timur saat ini sudah mendapatkan kepastian terkait mudik antar Kabupaten di wilayah Provinsi Maluku Utara.

“Saat ini, Dishub  haltim sudah mendapatkan kepastian terkait mudik antar kabupaten di wilayah provinsi maluku utara,“ tutur Irma.

Irma bilang, sesuai hasil rapat Senin, (27/4/21) Kemarin bersama pemerintah provinsi dan Dishub seluruh wilayah maluku utara, tengah disepakati tidak ada larangan mudik antar kabupaten di maluku utara. Namun tetap saja pengetatan di setiap pintu masuk tetap di lakukan.

Lanjutnya, Hasil rapat tersebut telah di tuangkan dalam bentuk rekomendasi dan tengah disampaikan ke gugus tugas Provinsi.

Hasil Rapat ini Juga, Sambung Irma, Dalam waktu dekat akan disampaikan ke Tim gugus Kabupaten, agar dapat diputuskan langkah langkah Preventif yang akan diambil guna mencegah terjadi lonjakan Covid-19 Pasca mudik Lebaran Idul Fitri ditahun 2021 ini.

“Hasil rapat ini juga akan kami sampaikan ke tim gugus kabupaten dan Bupati dalam waktu dekat, agar dapat di putuskan langkah- langkah preventif yang akan diambil guna mencegah terjadi lonjakan covid-19 pasca mudik lebaran di kabupaten halmahera timur khususnya,“ ujar wanita kelahiran Lolobata itu.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada Masyarakat Haltim agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap perjalanan.

"Kepada masyarakat Haltim agar tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam Setiap Pejalanan,“ imbuhnya mengakhiri.**(Ian).

Tidak ada komentar