Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Lamanya Masa Jabatan Presiden Melahirkan Ketiranian

Amanah Upara, Akademisi/Politisi KoranMalut Co.Id - Masa jabatan presiden R.I sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 7 adalah dua periode,...

Amanah Upara, Akademisi/Politisi

KoranMalut Co.Id - Masa jabatan presiden R.I sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 7 adalah dua periode, setelah terpilih dalam satu periode maka dapat pilih kembali pada periode kedua. Satu periode dalam kepemimpinan presiden di Indonesia adalah 5 tahun. Masa jabatan presiden di Indonesia berbeda dengan masa jabatan presiden di Amerika Serikat, negara adi daya ini masa jabatan presiden juga dua periode tapi satu periode hanya 4 tahun. Akhir-akhir ini masa jabatan presiden di Indonesia menjadi perdebatan dua ruang publik, setelah politisi Partai Gerindra mengusulkan agar amandemen UUD 1945 supaya masa jabatan presiden diperpanjang menjadi 3 periode. Usulan ini menuai kritik yang luar biasa dari tokoh dan politisi nasional seperti Amin Rais, Jimly Asshiddiqie, dll. Selain itu presiden Jokowi juga menolak usulan tersebut dalam salah satu wawancara di media masa presiden mengatakan kira-kira seperti ini "saya dipilih secara demokrasi menjadi presiden dua periode, jadi tidak perlu revisi UUD 45 biar masa jabatan presiden tetap dua periode". 

Kekuasaan itu baik, karena melalui kekuasaan setiap pemimpin dapat memajukan bangsa dan negaranya, dapat mensejahterakan rakyatnya, dapat menyiapkan lapangan pekerjaan, dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan di negaranya atau sebaliknya. Namun kekuasaan pula banyak godaannya yakni harta, tahta, wanita dan korupsi. Bahkan kekuasaan bisa membuat seseorang lupa diri akhirnya sirik dan sombong seperti raja Firaun laknatullahi yang mengakui dirinya sebagai Tuhan dan Raja Namruj yang sombong dan kejam yang tidak mau menyembah Tuhan. Kekuasaan juga bisa melahirkan kesewenang-wenangan dan ketiranian seperti Hitler di Jerman dan Mustafa Kemal Ataturk di Turki. Dalam sejarah Indonesia juga pernah merasakan pahitnya kekuasaan terlalu lama yakni jaman Orde Lama dibawa pemerintahan Soekarno selama 23 Tahun, berawal dari dinamika politik Gerakan PKI 30 September 1965 ditambah dengan gejolak politik dalam negeri akhirnya Soekarno mundur dari kursi kepresidenan dan pemerintahan Soeharto selama 32 Tahun, akibat krisis ekonomi 1998 akhirnya arus reformasi 1998 yang dimotori oleh mahasiswa, aktivis dan kalangan civil society menuntut agar presiden mundur dari tampuk kekuasaan akhirnya Soeharto mundur dari presiden. 

Pemerintahan yang terlalu lama berkuasa akan membuat demokrasi tersumbat bahkan mati, partai politik digembosin, lawan politik tidak bisa berkutik (ditangkap dan dipenjarakan), pers dikontrol secara ketat bahkan di bredel, kebebasan berserikat, berbicara dan berkumpul dikontrol secara ketat bahkan dilarang, para aktivis yang mengkritik pemerintah ditangkap, dipenjarakan bahkan ada yang kehilangan nyawanya. Jadi janganlah kita kembali ke sejarah kelam bangsa ini. Era reformasi adalah era kemerdekaan dan kebebasan warga negara untuk memilih dan dipilih, berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat dimuka umum, partai politik tumbuh dengan subur, pers yang bebas, rakyat dapat memilih pemimpinnya secara langsung, rakyat juga bisa dengan leluasa bertemu dengan pemimpinnya untuk menyampaikan keluh kesahnya. Era reformasi adalah era keemasan politisi menilai, kenapa harus menarik lagi bangsa ini ke masa lalu yang kelam? Janganlah sekali-kali melupakan sejarah masa lalu bangsa ini. Sejarah adalah guru yang berharga untuk menata masa depan bangsa ini jauh lebih maju dan bermartabat dari bangsa-bangsa lain di dunia, bahkan didorong agar bangsa ini menjadi bangsa maju. 

Faktor inilah menjadi dasar negara-negara demokrasi di dunia ingin membatasi masa jabatan presiden. Amerika yang negara demokrasi nomor wahid dan negara adi daya yang tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat cukup baik tetap membatasi masa jabatan presiden Amerika. Dibatasinya masa jabatan presiden supaya tidak melahirkan tirani kekuasaan, kediktatoran dan kekuasaan yang sewenang-wenang. Selain itu, akan terjadi sirkulasi elite kepemimpinan dari putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi presiden. Mengapa Indonesia sebagai negara berkembang yang demokratis ingin memperpanjang masa jabatan presiden? Padahal ekonomi Indonesia sangat lesu, lapangan pekerjaan tidak tersedia akibatnya pengangguran dan kemiskinan cukup banyak. Seharusnya para elit bangsa perlu memikirkan solusi bagaimana Indonesia bisa keluar dari ancaman Covid-19, memajukan perekonomian bangsa dan mensejahterakan rakyat. Bukan sibuk untuk memperpanjang kekuasaan presiden, ujung-ujungnya hanya untuk kepentingan kelompok dan golongan pada akhirnya kepentingan rakyat terabaikan.Dengan demikian masa jabatan presiden yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi adalah dua periode, ini sangat ideal untuk masyarakat Indonesia yang penduduknya pelural dan hetrogen.**(red).

Tidak ada komentar